INformasinasional.com, Medan — Kursi panas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendadak berganti. Harli Siregar, yang bahkan belum genap sembilan bulan menjabat, resmi dimutasi ke Kejaksaan Agung RI. Pergeseran cepat ini memantik tanda tanya, sekedar rotasi rutin atau ada gelombang besar dibalik layar?
Informasi yang beredar menyebutkan, posisi Harli akan diisi oleh Muhibuddin, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pergantian ini terjadi ditengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara besar yang belum sepenuhnya terang.
Harli sendiri baru dilantik pada Juli 2025. Masa jabatannya yang singkat, bahkan belum menyentuh satu tahun, menjadikannya salah satu Kajati dengan periode paling ringkas dalam beberapa waktu terakhir di Sumatera Utara.
Namun, bukan sekadar durasi yang menjadi perhatian. Selama kepemimpinannya, sejumlah kasus besar mencuat dan menyedot perhatian masyarakat. Salah satu yang paling menyita energi adalah dugaan korupsi senilai Rp263,4 miliar terkait pengalihan aset negara milik PT Perkebunan Nusantara II (kini bertransformasi menjadi PTPN I Regional 1) kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residential, bagian dari grup PT Ciputra KPSN.
Dalam perkara yang telah bergulir di Pengadilan Tipikor Medan itu, empat orang telah duduk dikursi terdakwa. Namun, hingga kini belum ada pihak dari korporasi penerima manfaat yang tersentuh status tersangka, suatu fakta yang terus memantik kritik tajam masyarakat.
Sorotan lain datang dari kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang divonis bebas. Putusan tersebut bahkan menyeret perhatian nasional hingga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI. Imbasnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, turut diperiksa oleh tim dari Kejagung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sumut maupun Kejagung terkait alasan pasti dibalik mutasi Harli Siregar.
Apakah ini bagian dari penyegaran organisasi, atau respons atas tekanan masyarakat terhadap penanganan perkara-perkara strategis?
Yang jelas, pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sumut kali ini bukan sekadar rotasi biasa.
Ditengah sorotan tajam terhadap integritas penegakan hukum, masyarakat menunggu, akankah kepemimpinan baru membawa keberanian menuntaskan perkara hingga keakar, atau justru kembali menyisakan tanda tanya?*
Editor: Misno






Discussion about this post