INformasinasional.com-LANGKAT. Sungguh miris peristiwa yang terjadi di daerah Langkat Sumatera Utara ini, dimana diduga dua prajurit TNI AU yang berhasil mengungkap kasus pencurian malah didiskreditkan dan dijadikan kambing hitam melalui pemberitaan di Media Online.
Pihak korban pencurian dari pabrik CPO PT JPN, Candra (28) warga Kelurahan Pekan Gebang, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/02/2023) menyatakan sangat menyesalkan adanya pemberitaan disejumlah media online yang tayang secara sepihak tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya selaku pihak korban yang membuat laporan pengaduan pencurian ke Polsek Gebang, Kabupaten Langkat.
Menurut Candra, atas kasus pencurian itu, dirinya yang mewakili perusahaan sudah membuat laporan polisi sesuai Nomor : LP/ B/ II/ 2023 / SPKT Polsek Gebang/ Polres Langkat/ Polda Sumut Februari 2023.
“Kami sangat berterima kasih Karena beberapa oknum pencurian di Pabrik CPO PT. JPN tempat kami bekerja berhasil terungkap.” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Candra juga menyampaikan kronologis kejadian sebenarnya, bahwa benar pada hari Minggu tanggal 19 Februari telah diamankan 4 orang yang merupakan karyawan PT JPN diduga telah melakukan pencurian di di Pabriknya dan sudah diserahkan ke pihak Polsek Gebang untuk diamankan dan diproses secara hukum.
“Karena terungkapnya kasus pencurian itu, diduga 4 orang para pelaku pencurian diserahkan kepada pihak Polsek Gebang untuk diproses secara hukum,” ungkap Candra. Saat 4 orang diduga pelaku pencurian diamankan di Polsek Gebang, para pelaku memohon kepada pihak pelapor untuk bisa diselesaikan perdamaian secara kekeluargaan dan mencabut laporan Kepolisian atas pengaduan Kasus pencurian di Pabriknya.

“Dengan demikian seharusnya permasalahan pencurian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Pihak polsek juga mengetahui dan menyaksikan perdamaian antara kedua belah pihak.” katanya lagi.***
Editor : Misno