INformasinasional.com, Bulukumba, Sulawesi Selatan — Dugaan eksploitasi tenaga kerja yang kini menyeruak kepermukaan. Sejumlah perempuan yang bekerja sebagai karyawan dapur di MBG Gantarang Polewali 01, Kabupaten Bulukumba, mengaku mengalami tekanan kerja berlebih tanpa kompensasi layak.
Beberapa dari mereka bahkan berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah menyuarakan hak-haknya. Salah satunya adalah RS mantan karyawan yang telah mengabdikan dirinya selama sembilan bulan.
Ia mengisahkan bagaimana kondisi kerja berubah drastis setelah banyak pekerja mengundurkan diri.
“Awalnya masih bisa ditangani. Tapi setelah banyak yang keluar, pekerjaan jadi menumpuk. Kami kekurangan orang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Kondisi tersebut, menurutnya, sempat dibahas dalam musyawarah bersama asisten lapangan bernama Muktamar Syam, yang akrab disapa Amar. Dalam forum itu, para pekerja dihadapkan pada dua pilihan: menambah tenaga kerja atau mempertahankan jumlah pekerja dengan imbalan kenaikan gaji.
Namun janji tinggal janji. Hari yang dinanti tak kunjung datang, sementara beban kerja terus bertambah. Mereka harus memulai hari sejak pukul 03.00 WITA untuk menyiapkan ompreng hingga pukul 09.00, lalu kembali bekerja pukul 13.00 hingga 19.00 untuk mencuci. Total waktu kerja mencapai 14 jam sehari.
“Harusnya kami digaji dua kali, karena kerja dua shift. Tapi kenyataannya hanya Rp120 ribu per hari,” jelas RS.
Sebagai perbandingan, ia menyebut dapur lain dalam jaringan yang sama menerapkan sistem kerja delapan jam dengan bayaran setara.
Situasi semakin memanas ketika tiga pekerja yang vokal mempertanyakan hak mereka justru diberhentikan. Alasan pemecatan disebut tidak masuk akal: memakan buah jeruk yang sudah setengah busuk.
“Tidak ada surat peringatan, langsung dipecat. Katanya pelanggaran berat,” ungkapnya.
Disisi lain, para pekerja juga menduga adanya praktik manipulasi internal. Mereka mengaku menemukan ketidaksesuaian antara slip gaji dan jumlah yang diterima. Dalam dokumen tertulis Rp1,4 juta per periode sepuluh hari, namun yang dibayarkan hanya Rp1,2 juta.
Ironisnya, slip tersebut tidak pernah diberikan kepada pekerja.
“Kami cuma disuruh tanda tangan. Biasanya bagian nominal ditutup. Tapi waktu itu mereka lupa menutup, jadi kami lihat sendiri,” Ungkapnya.
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan lain juga mencuat. Beberapa staf disebut melarang konsumsi makanan sisa dengan alasan stok, sementara di sisi lain diduga terjadi praktik penjualan minyak bekas dan keranjang buah.
Merasa diperlakukan tidak adil, kasus ini telah dilaporkannya ke pihak KPPG Makassar. Menurut RS, respons cepat sempat datang berupa teguran kepada koordinator wilayah, Wahyu Saputra Sakti, yang kemudian memediasi pertemuan antara pekerja dan pihak dapur.
Namun hasilnya jauh dari harapan.
Dalam mediasi tersebut, para pekerja ditawari untuk kembali bekerja, tetapi dipindahkan ke dapur lain di wilayah Ponre. Tawaran itu ditolak.
“Kami tidak butuh itu. Kami butuh kejelasan hak kami, bukan sekadar dipindahkan,” tegasnya.
Para mantan pekerja kini mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional dapur MBG Gantarang Polewali 01, serta menuntut pembayaran upah lembur yang selama ini tidak diberikan.
Kisah ini bukan sekadar tentang dapur dan pekerjaan. Ia adalah potret buram relasi kuasa, tentang suara-suara kecil yang kerap teredam di balik hiruk-pikuk produksi.
Tentang perempuan-perempuan yang bangun sebelum matahari, namun haknya tak pernah benar-benar terang.
Hingga kini, media ini tetap selalu menyiapkan hak jawab klarifikasi dari pihak pengelola dapur terkait tudingan tersebut.
Selain itu, kordinator BGN wilayah Kabupaten Bulukumba Wahyu Saputra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa terkait permasalahan tersebut dirinya telah mendapatkan laporan dan telah terjun langsung kelapangan untuk melakukan kroscek dan hasilnya tidak ada temuan yang signifikan atas tudingan isu tersebut.
“Kami telah terjun langsung ke lapangan dengan hasil.. Tidak ada temuan yg signifikan terkait jam kerja. Memang ada perbedaan yang dilakukan namun itu telah menjadi kesepakatan bersama baik pihak Mitra, SPPG maupun Relawan itu sendiri,” Ungkapnya, Senin (27/04).
Lanjut Ia menuturkan bahwa mengenai upah pihaknya tidak menemukan satu pun bukti penyelewengan.
“Terkait upah tidak ada 1 pun yg kami temukan bukti penyelewengan baik yg di Terima dan yg di TTD bahkan pembangkang sendiri memperlihatkan buktinya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post