INformasinasional.com, Bulukumba – Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 menjadi titik refleksi penting bagi berbagai kalangan, khususnya dalam menyoroti dinamika dan polemik yang terjadi di dunia pendidikan sepanjang tahun terakhir.
Di Kabupaten Bulukumba, sejumlah peristiwa viral sepanjang 2025 hingga Mei 2026 kembali mencuat sebagai bahan evaluasi publik terhadap tata kelola pendidikan daerah.
Sepanjang tahun 2025, wajah pendidikan di Bulukumba tak hanya diwarnai oleh proses belajar-mengajar, tetapi juga oleh berbagai polemik dan kontroversi yang menyita perhatian luas, terutama di media sosial.
Kasus-kasus dan peristiwa tersebut bukan sekadar viral, tetapi juga memantik diskusi serius tentang transparansi, keadilan, dan profesionalisme dalam sistem pendidikan.Salah satu peristiwa paling menyita perhatian terjadi pada November 2025. Seorang guru, Ahmad Firman, dari SDN 156 Kalukubodo di Kecamatan Bontobahari, merekam kondisi ruang kelas yang rusak parah akibat atap dan plafon ambruk diterpa angin kencang.
Namun alih-alih mendapat apresiasi atas keberaniannya mengungkap kondisi riil sekolah, sang guru justru diminta memberikan klarifikasi dan permintaan maaf karena dianggap menyebarkan informasi tanpa koordinasi.
Respons ini memicu kritik luas dari masyarakat yang menilai adanya tekanan terhadap tenaga pendidik dan kurangnya keterbukaan dalam menangani persoalan infrastruktur pendidikan.
Kasus lain yang tak kalah viral terjadi pada September 2025, ketika seorang guru bernama Rahmawati dimutasi ke sekolah terpencil di Desa Tamauna, Kecamatan Kindang.
Jarak tempuh yang mencapai lebih dari 40 kilometer dengan akses jalan yang rusak menjadi sorotan utama.
Kebijakan ini diprotes oleh guru yang bersangkutan bersama rekan-rekannya hingga ke DPRD. Mereka menilai mutasi tersebut tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan efektivitas kerja.Bahkan, muncul dugaan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan preferensi politik, meskipun pihak dinas pendidikan membantah keras tudingan tersebut.
Menjelang akhir 2025, publik kembali dihebohkan oleh keputusan penonaktifan Kepala SDN 175 Bulo-Bulo, Erniati, S.Pd., M.M., di Kecamatan Bulukumpa. Kebijakan ini menuai penolakan dari sejumlah orang tua siswa yang menilai Erniati memiliki rekam jejak kinerja yang baik selama memimpin sekolah.
Polemik semakin kompleks ketika muncul dugaan bahwa penonaktifan tersebut dipicu oleh informasi yang tidak benar, termasuk tudingan bahwa yang bersangkutan melakukan penggembokan pagar sekolah saat pemeriksaan inspektorat.
Dalam keterangan klarifikasinya, Erniati menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang memperkeruh situasi, dan saat ini status nonaktif Erniati masih berlangsung dan belum ada keputusan dirinya dicabut dari status nonaktif tersebut. kondisi ini sudah berlangsung beberapa bulan sejak SK nonaktif tersebut berlaku.
Sejumlah kalangan terus mendesak agar Bupati Bulukumba segera mengambil sikap dan mencabut status surat keputusan nonaktif tersebut.Ditengah berbagai polemik tersebut, suara dari kalangan pemerhati pendidikan di Kabupaten Bulukumba turut menguat, mendorong adanya pembenahan serius.
Seorang pemerhati pendidikan perempuan, dari kecamatan Rilau Ale Nur Aisyah (38), menilai bahwa berbagai kasus yang terjadi menunjukkan adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan.
“Kasus guru yang diminta minta maaf karena menyampaikan kondisi sekolah itu sangat disayangkan. Seharusnya itu menjadi alarm bagi pemerintah, bukan malah dibungkam. Ini soal keberanian menyuarakan fakta dilapangan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia juga menyoroti kebijakan mutasi guru dan penonaktifan Erniati kepala sekolah SDN 175 Bulo Bulo yang dinilai kurang berpihak pada tenaga pendidik.
“Kalau guru harus menempuh jarak puluhan kilometer dengan akses jalan yang buruk, tentu itu akan berdampak pada kualitas pembelajaran. Kita tidak bisa bicara mutu pendidikan kalau kesejahteraan dan kondisi kerja guru diabaikan, termasuk keputusan penonaktifan kepsek SDN 175 Bulo-Bulo yang seharusnya nda perlu dilakukan” tambahnya.
Sementara itu, pemerhati pendidikan laki-laki, Syamsul Bahri (45), menekankan pentingnya netralitas kebijakan disektor pendidikan.
“Momentum Hari Pendidikan Nasional ini harus dijadikan bahan evaluasi serius oleh pemerintah daerah. Jangan sampai ada kesan bahwa kebijakan pendidikan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, apalagi politik. Dunia pendidikan harus steril dari itu,” tegasnya.
Ia juga berharap kepala daerah dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait mutasi dan penonaktifan tenaga pendidik.
“Bupati sebagai pembina kepegawaian harus memastikan semua kebijakan berbasis pada kinerja dan kebutuhan, bukan karena tekanan atau kepentingan lain,” lanjutnya.
Memasuki Mei 2026, berbagai kalangan menilai bahwa Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan pimpinan daerah di Kabupaten Bulukumba.
Publik berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang selama ini menimbulkan polemik. Selain itu, muncul pula dorongan agar kebijakan mutasi guru ke depan lebih mempertimbangkan faktor jarak, aksesibilitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk kebijakan penonaktifan kepala sekolah yang dinilai mencederai asas praduga tak bersalah.Rangkaian peristiwa sepanjang 2025 menjadi cermin bahwa dunia pendidikan tidak lepas dari tantangan struktural dan kebijakan.
Dengan menjadikan Hardiknas 2026 sebagai momentum evaluasi, diharapkan lahir langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada tenaga pendidik serta peserta didik.
Catatan: Data dihimpun dari berbagai sumber berita daring dan media sosial sepanjang tahun 2025.Reporter: Sapriaris






Discussion about this post