INformasinasional.com, BATAM — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang semestinya menjadi panggung perayaan demokrasi justru diwarnai ketegangan. Aksi damai jurnalis didepan Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/5/2026), berubah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan intimidasi aparat terhadap peserta aksi dan peliput dilapangan.
Koalisi jurnalis yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau menyuarakan kecaman keras. Mereka menilai ada upaya sistematis membatasi ruang ekspresi, mulai dari tekanan sejak tahap pemberitahuan aksi hingga intervensi langsung saat kegiatan berlangsung.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Yogi Sahputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin awal untuk menggelar aksi didepan kantor pemerintah kota. Namun, situasi berubah dilapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dan diperbolehkan. Tapi tiba-tiba ada aparat lain yang menghadang. Ini bukan sekadar miskomunikasi, ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata Yogi dengan nada tegas.
Aksi yang diikuti berbagai organisasi pers seperti Ikatan Wartawan Online (IWO), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu sempat memanas ketika aparat meminta kegiatan dipindahkan kekawasan Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri. Massa menolak, dengan alasan hujan deras dan keterbatasan waktu.
Lebih jauh, dugaan pembatasan tidak berhenti pada lokasi. Sejumlah jurnalis mengaku diminta untuk tidak mengambil gambar, suatu tindakan yang, jika benar, menjadi alarm serius bagi kebebasan pers.
Koordinator KKJ Kepri, Muhamad Ishlahuddin, menyebut insiden ini sebagai ironi yang menyakitkan.
“Dihari ketika dunia merayakan kebebasan pers, justru muncul tindakan yang mencederai prinsip itu. Ini bukan hanya soal jurnalis, ini soal masa depan demokrasi,” katanya.
Ia menegaskan, pembatasan dengan pendekatan intimidatif adalah bentuk kemunduran yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, jika praktik semacam ini dibiarkan, publik akan kian takut bersuara dan fungsi kontrol sosial pers akan melemah.
KKJ Kepri mendesak institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh serta menjamin tidak ada lagi penghalangan terhadap kerja jurnalistik diruang publik.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan.
Ditengah sorotan ini, satu hal menjadi terang, kebebasan pers bukan sekadar slogan tahunan. Ia diuji di lapangan, dan di Batam, ujian itu meninggalkan jejak tanya yang belum terjawab.*
Editor: Misno





Discussion about this post