INformasinasional.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terhadap peneliti forensik digital Rismon Sianipar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik telah melakukan klarifikasi dan kini fokus mengumpulkan bukti, termasuk bukti digital.
“Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin masih sudah kami klarifikasi, klarifikasi. Kami masih kumpulkan bukti,” kata Wira, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, penyidik akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mendalami barang bukti digital dalam perkara tersebut.
“Untuk bukti digitalnya kami akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kami koordinasikan,” ujar dia.
Wira juga memastikan pihak terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ini, kata dia, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu. “Belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu,” ucap Wira, saat ditanya apakah terlapor sudah dipanggil. Namun, ia belum memerinci jumlah saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM pada Rabu (8/4/2026).
“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla, usai menyampaikan laporan. Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” ujar JK. “Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” lanjut dia. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. “Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegas dia.(kompas.com)
Editor: Misno






Discussion about this post