INformasinasional.com, JAKARTA – Tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan warga negara Indonesia di Perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, berubah menjadi petaka kemanusiaan. Hingga Rabu (13/5/2026), tujuh WNI dipastikan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya masih hilang dan terus diburu tim pencarian otoritas maritim Malaysia.
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengungkapkan dari total 14 korban yang sebelumnya dinyatakan hilang, tujuh orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Sebanyak tujuh orang ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi serta penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Insiden maut itu melibatkan kapal yang membawa 37 WNI yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal. Dari jumlah tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan, terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan. Sebagian besar korban selamat diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan resmi.
Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa para penumpang menempuh jalur ilegal menuju Malaysia demi bekerja disejumlah wilayah seperti Pulau Pinang, Selangor, Terengganu, hingga Kuala Lumpur.
Kementerian Luar Negeri RI kini bergerak cepat dengan mengirim tim guna menelusuri identitas dan keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban meninggal maupun penyelamatan korban selamat.
“Penelusuran dilakukan untuk kepentingan identifikasi korban serta penyusunan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penanganan lebih lanjut,” kata Heni.
Disisi lain, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi intensif dengan Polis Maritim Malaysia dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait proses evakuasi dan perlindungan para korban.
“KBRI akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan,” katanya.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut, sembari kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri karena risikonya sangat tinggi.
Sementara itu, operasi pencarian korban yang hilang masih berlangsung ditengah kondisi perairan yang cukup menantang. Pengarah Maritim Negeri Perak APMM, Kapten Maritim Mohamad Shukri Bin Khotob, menegaskan pihaknya belum akan menghentikan pencarian sebelum seluruh korban ditemukan.
“Maritim Malaysia akan terus komited melaksanakan operasi mencari dan menyelamat bersama agensi terkait bagi memastikan semua mangsa dapat dikesan,” kaya Mohamad Shukri dalam keterangan resminya.
Ia juga meminta nelayan dan masyarakat maritim segera melapor apabila menemukan korban ataupun benda mencurigakan dilaut.
“Publik diminta menghubungi Pusat Operasi Maritim Negeri Perak di nomor 05-683 8737 atau 999 untuk tindakan segera,” katanya.
Berdasarkan informasi otoritas Malaysia, kapal nahas tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan yang melintas diperairan Pulau Pangkor pada Senin (11/5/2026). Saat ditemukan, kapal sudah dalam kondisi tenggelam dan para penumpang terapung di tengah laut.
Petugas menduga kapal itu berangkat dari Indonesia melalui jalur laut ilegal sebelum akhirnya karam diperairan Malaysia.
Para korban selamat kemudian dievakuasi ke Kampung Aceh, Malaysia, untuk mendapatkan penanganan awal.
Tragedi ini kembali membuka sisi gelap praktik pengiriman PMI ilegal yang selama ini berlangsung diam-diam melalui jalur laut. Dibalik impian mencari nafkah dinegeri jiran, nyawa para pekerja migran justru dipertaruhkan ditengah lautan.**
Editor: Misno





Discussion about this post