INformasinasional.com-HUMBAHAS. Pemkab Humbahas terima anugrah Adipura sebagai daerah/kota bersih dari Pemerintah Pusat. Adipura ini juga diterima oleh 150 Kabupaten Kota di tanah air. Atas penghargaan anugerah Adipura, yang diterima, Pemkab Humbahas menyampaikan terima kasih untuk semua pihak.
Hal itu disampaikan Sekdakab Humbahas Drs Tonny Sihombing melalui pesan singkat whatsapp Selasa (28/2/2023) usai menerima hadiah Adipura di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sekdakab didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing menjelaskan, bahwa perolehan predikat Adipura itu atas keputusan Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, yang sebelumnya telah melaksanakan penilaian ke Humbahas pada akhir tahun 2022 lalu.
Berdasarkan hasil penilaian itu,dinyatakan memenuhi syarat dan kriteria mendapat Anugerah Adipura.
Secara umum penilaian predikat Adipura, daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah berfungsi dengan baik. Kemudian, kesadaran masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penanganan sampah untuk kebersihan lingkungan.
Dari segi fungsi TPA, pihaknya mengklaim bahwa di lokasi TPA berhasil memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. didahului dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan volume sampah.
“Penghargaan Adipura ini menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan adanya penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat kita juga makin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Ini untuk pertama kalinya, Humbahas dapat Penghargaan Anugerah Adipura 2022,” katanya.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Ketua TP PKK Humbahas Ny Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor menyambut dengan gembira atas perolehan Adipura untuk Kabupaten Humbahas.Bahwa Anugerah Adipura merupakan kerja keras semua pihak yang mendedikasikan pikiran dan waktu untuk menciptakan budaya bersih di semua lini ataupun instansi terkait.
“Adipura ini adalah milik kita semua, ini merupakan kerjasama yang baik dan partisipasinya masyarakat dalam menjaga kebersihan. Kita harus membiasakan budaya bersih. Sesungguhnya program Adipura ini melalui proses yang panjang dimana beberapa tahun lalu saya telah mencanangkan program kebersihan melalui gotong royong di setiap unit kerja atau tingkatan dan sampai ke desa. Sekali terimakasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan,” sebut Dosmar.
Bupati Dosmar menyampaikan pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, bahwa Adipura merupakan Instrumen Kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan kebersihan, sampah dan ruang terbuka hijau.
“Dan penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang mampu mengelola sampah dan lingkungan hidup. Sehingga lingkungan yang asri dan bersih. Tidak gampang mendapatkan Adipura. Kriteria penilaian itu, TPA harus ditata dan dikelola dengan baik dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya lagi.
Reporter : Glen V Metro
Editor : Misno
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE terima penghargaan Anugerah Adipura 2022 dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ReI Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc.(istimewa).
INformasinasional.com-HUMBAHAS. Pemkab Humbahas terima anugrah Adipura sebagai daerah/kota bersih dari Pemerintah Pusat. Adipura ini juga diterima oleh 150 Kabupaten Kota di tanah air. Atas penghargaan anugerah Adipura, yang diterima, Pemkab Humbahas menyampaikan terima kasih untuk semua pihak.
Hal itu disampaikan Sekdakab Humbahas Drs Tonny Sihombing melalui pesan singkat whatsapp Selasa (28/2/2023) usai menerima hadiah Adipura di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sekdakab didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing menjelaskan, bahwa perolehan predikat Adipura itu atas keputusan Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, yang sebelumnya telah melaksanakan penilaian ke Humbahas pada akhir tahun 2022 lalu.
Berdasarkan hasil penilaian itu,dinyatakan memenuhi syarat dan kriteria mendapat Anugerah Adipura.
Secara umum penilaian predikat Adipura, daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah berfungsi dengan baik. Kemudian, kesadaran masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penanganan sampah untuk kebersihan lingkungan.
Dari segi fungsi TPA, pihaknya mengklaim bahwa di lokasi TPA berhasil memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. didahului dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan volume sampah.
“Penghargaan Adipura ini menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan adanya penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat kita juga makin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Ini untuk pertama kalinya, Humbahas dapat Penghargaan Anugerah Adipura 2022,” katanya.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Ketua TP PKK Humbahas Ny Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor menyambut dengan gembira atas perolehan Adipura untuk Kabupaten Humbahas.Bahwa Anugerah Adipura merupakan kerja keras semua pihak yang mendedikasikan pikiran dan waktu untuk menciptakan budaya bersih di semua lini ataupun instansi terkait.
“Adipura ini adalah milik kita semua, ini merupakan kerjasama yang baik dan partisipasinya masyarakat dalam menjaga kebersihan. Kita harus membiasakan budaya bersih. Sesungguhnya program Adipura ini melalui proses yang panjang dimana beberapa tahun lalu saya telah mencanangkan program kebersihan melalui gotong royong di setiap unit kerja atau tingkatan dan sampai ke desa. Sekali terimakasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan,” sebut Dosmar.
Bupati Dosmar menyampaikan pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, bahwa Adipura merupakan Instrumen Kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan kebersihan, sampah dan ruang terbuka hijau.
“Dan penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang mampu mengelola sampah dan lingkungan hidup. Sehingga lingkungan yang asri dan bersih. Tidak gampang mendapatkan Adipura. Kriteria penilaian itu, TPA harus ditata dan dikelola dengan baik dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya lagi.
Reporter : Glen V Metro
Editor : Misno.