INformasinasional.com, LANGKAT – Semangat membangun Kabupaten Langkat dari suara dan harapan masyarakat kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung khidmat diruang rapat DPRD Langkat, Senin (15/6/2026). Momentum strategis ini menjadi penanda penting lahirnya arah pembangunan daerah yang lebih partisipatif, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadir langsung dalam agenda Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026. Kehadirannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menjadikan aspirasi rakyat sebagai fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Langkat menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan instrumen penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah. Pokir menjadi hasil konkret dari proses penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses yang dilakukan para anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.
Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah terhimpunnya 748 usulan masyarakat yang berasal dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat. Laporan tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Drs. Pimanta Ginting, yang menjelaskan bahwa seluruh usulan telah dibahas secara menyeluruh tanpa adanya penambahan diluar hasil reses.
Jumlah usulan yang mencapai ratusan tersebut menjadi cerminan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Aspirasi itu mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat kemajuan Kabupaten Langkat.
Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, seluruh anggota DPRD yang hadir memberikan persetujuan. Dengan ketukan palu Ketua DPRD, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat secara maksimal.
Menurutnya, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi harapan rakyat yang harus diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Syah Afandin.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pembangunan yang berhasil tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga kolaborasi yang kuat demi menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Syah Afandin juga berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat serta diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Langkat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan. Di balik ketukan palu yang mengesahkan Pokir DPRD, tersimpan harapan besar masyarakat Langkat agar pembangunan tahun 2026 semakin merata, inklusif, dan menyentuh kebutuhan rakyat hingga ke pelosok desa.
Penetapan 748 aspirasi rakyat ini bukan hanya menjadi agenda formal pemerintahan, tetapi juga simbol kuat bahwa pembangunan Kabupaten Langkat ke depan akan semakin berpijak pada suara masyarakat. Sebuah langkah penting menuju Langkat yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dimasa depan.(Misno)






Discussion about this post