INformasinasional.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara mengguncang panggung politik dan pemerintahan Kabupaten Langkat. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, mereka terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

“Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan diwilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Disaat bersamaan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Bupati Langkat H Syah Afandin SH dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Jumat (3/7/2026), sebagai bentuk sikap tegas partai menyikapi proses hukum yang kini berjalan di KPK.
“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Jumat.
Menurut Viva Yoga Mauladi, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi kader, bukan kebijakan maupun sikap organisasi.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan. Pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader, terutama yang menduduki jabatan publik, agar menjaga integritas, mematuhi hukum, serta berhati-hati dalam menjalankan amanah rakyat.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PAN turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat salah satu kadernya.
Disisi lain, KPK memastikan telah mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun konstruksi perkara.

Ruang Kerja Bupati Disegel KPK
Di Kabupaten Langkat, dampak OTT langsung terlihat. Suasana Kantor Bupati Langkat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, berubah drastis. Tiga pintu akses menuju ruang kerja Bupati tampak dipasangi segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan tanda tangan penyelidik bernama Bayu.
Penyegelan tersebut menjadi penanda bahwa lokasi tersebut kini berada dalam pengawasan penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah wartawan yang meliput dilokasi sempat diingatkan petugas Satpol PP agar tidak mendekati area yang telah disegel demi menjaga sterilitas lokasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Boru Surbakti, Sekretaris Daerah Amril, maupun sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memberikan keterangan kepada publik. Berbagai upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga belum memperoleh respons.
Minimnya informasi resmi membuat berbagai spekulasi berkembang cepat di media sosial, grup percakapan, hingga sejumlah media daring. Beberapa nama, termasuk mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SH dan seorang rekanan proyek berinisial MY, ikut disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum seluruhnya terverifikasi dan belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, meminta seluruh pihak tetap mengedepankan kehati-hatian dan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Maaf Bang, saya belum bisa memberikan keterangan apa pun tentang Pak Bupati karena memang belum ada informasi yang terkonfirmasi. Mari kita sama-sama menunggu informasi yang valid dan resmi. Saya berharap teman-teman media tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.*
Editor: Misno






Discussion about this post