Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi Program MBG

03/07/2026 18:24
in NASIONAL, TRENDING
0
Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi Program MBG

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membesar. Bukan hanya proyek-proyek bernilai triliunan rupiah yang diduga menjadi ladang penyimpangan, kini pengadaan food tray atau ompreng wadah makanan yang menjadi perlengkapan paling dasar dalam distribusi makan bergizi, juga diduga dijadikan ajang mencari keuntungan.

Kejaksaan Agung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tujuh orang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan, LMI diduga menyalahgunakan kewenangannya saat masih menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.

“Beberapa hari yang lalu kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI, menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Penyidik menduga LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian dijadikan sarana memasok food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tersangka juga diduga menentukan harga ompreng yang wajib dibeli para calon mitra. Dalam harga tersebut diduga telah disisipkan komponen fee yang akan dinikmati sebagai imbalan atas persetujuan pemasokan barang ke berbagai titik SPPG.

“Perannya adalah pada tahun 2025, saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka,” kata Syarief.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP.

Skandal MBG Kian Meluas
Masuknya nama Brigjen Pol LMI mempertegas dugaan bahwa penyimpangan dalam Program MBG tidak hanya terjadi pada proyek-proyek besar, tetapi juga merambah pengadaan perlengkapan sederhana yang seharusnya langsung mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Wakil Bupati Langkat Tiorita, Menangis, Ketika Ditanya Wartawan Tentang OTT KPK

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap dugaan penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan bernilai fantastis, mulai dari 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, sekitar 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dalam penunjukan yayasan sebagai mitra SPPG. Sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi persyaratan disebut tetap diloloskan melalui pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN.

Perkara ini sebelumnya juga telah menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Dengan penetapan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, penyidikan Kejaksaan Agung semakin menguatkan dugaan bahwa praktik korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis diduga terjadi secara sistematis, mulai dari proyek bernilai triliunan rupiah hingga pengadaan ompreng yang menjadi simbol pelayanan paling mendasar bagi penerima manfaat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.”

Editor: Misno

Post Views: 369
Tags: Brigjen PolisikorupsiProgram MBGTersangka Baru
Previous Post

Wakil Bupati Langkat Tiorita, Menangis, Ketika Ditanya Wartawan Tentang OTT KPK

Next Post

Ketua Umum GBNN Desak Pansus Hak Angket DPRD Gowa Minta Maaf, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Next Post
Ketua Umum GBNN Desak Pansus Hak Angket DPRD Gowa Minta Maaf, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum GBNN Desak Pansus Hak Angket DPRD Gowa Minta Maaf, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com