Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Lagi, 2 Anggota PP Penganiaya Intel Kodim Serka Amosta Bangun Diciduk Polisi

07/03/2023 08:07
in HUKUM
0
Lagi, 2 Anggota PP Penganiaya Intel Kodim Serka Amosta Bangun Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi saat mengintrogasi pelaku penganiayaan personel Intel Kodim yang merupakan oknum anggota PP. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Usai menangkap IA (26) dan DP (36) tersangka penganiayaan terhadap anggota Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun,  personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang kembali menciduk 2 pelaku lainnya, yang merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

Keduanya, yakni FNS alias F (32) dan WSB alias R (36). Keduanya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“Benar Tim Resmob Satreskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap dua DPO lagi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskan Kadek, penangkapan terhadap dua tersangka bermula dari adanya informasi yang didapat petugas tentang keberadaan keduanya, FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga Tanah Karo.

Tak mau membuang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Sabtu (4/3/2023), petugas menciduk keduanya tanpa perlawanan.

Kepada para pelaku ini dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sudah empat pelaku yang diamankan dan kita terus melakukan pengembangan serta pencarian terhadap tiga DPO lagi yang masih buron,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Untuk diketahui, tersangka, DP (36), menyerahkan diri ke polisi, pada Minggu, 26 Februari 2023 lalu. Sementara, tersangka, IA (26) sudah terlebih dulu menyerahkan diri.

Sedangkan, penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban, terjadi di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban, Tobat Situmorang bersama Amosta Bangun dan Surya, duduk di kafe tersebut. Lantas, korban cekcok mulut dengan para pelaku.

Kemudian, pelaku melempar botol ke arah korban dan mengenai kepalanya. Korban bersimbah darah karena kepalanya mengalami luka akibat lemparan botol tersebut.

Melihat itu, teman-teman pelaku malah ikut mengeroyok dengan menendang korban dan teman-temannya, Tobat Situmorang dan Surya. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti enam botol minuman Anggur Merah, patahan gunting dan pecahan botol kaca.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 279
Previous Post

Ini Kerjasama UNPAL Dengan Jepang dan Arab Saudi, Johar Arifin : 30 Ribu Beasiswa Untuk Langkat

Next Post

Ketua Yayasan UNPAL : Kreasi Pelajar Perlu Dilestarikan

Next Post
Ketua Yayasan UNPAL : Kreasi Pelajar Perlu Dilestarikan

Ketua Yayasan UNPAL : Kreasi Pelajar Perlu Dilestarikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PalmCo Panen Pujian, DPR RI Soroti Transformasi Digital Perkebunan Sawit Raksasa Milik PTPN

PalmCo Panen Pujian, DPR RI Soroti Transformasi Digital Perkebunan Sawit Raksasa Milik PTPN

05/07/2025 18:10
Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (532)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com