INformasinasional.com, LABUSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Utara, El Adrian Shah mengaku prihatin dengan kondisi dua warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bermasalah dengan tagihan perpajakan yang keluar dari KPP Pratama Rantauprapat.
Keduanya, Rajali Harahap dan istrinya Dewi Astuti, pedagang ayam potong di Kecamatan Sungai Kanan meradang menghadapi beban utang Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp768 juta yang sempat mereka klaim tidak memiliki kejelasan dasar perhitungan.
Kemudian, seorang mantan buruh bongkar muat (helper gudang) bernama Folmer Welington Silalahi (34). Dia sempat memprotes keras KPP Pratama Rantauprapat setelah menerima surat panggilan pemeriksaan terkait tagihan pajak atas transaksi fantastis senilai Rp11,58 miliar. Folmer dan kuasa hukumnya, Halomoan Panjaitan, mendatangi kantor pajak tersebut pada 9 Juli 2026 untuk meminta klarifikasi dan saat ini sedang diproses di Mapolres Labuhanbatu.
El Adrian Shah meminta kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Labusel agar memberi bantuan dampingan hukum terhadap keduanya.
“Nanti koordinasi dengan ketua terpilih,” ujarnya seusai membuka acara Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Hanura Labusel di Kotapinang, Sabtu (1/8/2026).
Dan, anggota legislatif di DPRD Labusel juga diminta agar andil memberi bantuan dengan memfasilitasi penghubung ke lembaga bantuan hukum (LBH).
“Karena kita kan juga ada Dewan DPRD juga di sini (Labusel),” paparnya.
El Adrian berjanji akan menyoroti kasus itu dengan serius. Sebab, Partai Hanura, lanjutnya adalah partai yang sedia membela masyarakat.
“Kalau mereka nanti tidak mau bantu, saya bantu untuk menyelesaikan masalah ini. Kita siap di depan untuk masyarakat. Siapapun yang merasa dijolimi, Kita pasti akan ke depan,” tegasnya.
Reporter: Fajar Dame H






Discussion about this post