INformasinasional.com, BULUKUMBA – Aktivitas tambang pasir di Dusun Mampua, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali terlihat beroperasi sehari setelah lokasi tersebut didatangi tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulukumba.
Sejumlah mobil dump truck dilaporkan kembali keluar masuk lokasi tambang untuk mengangkut material pasir.
Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena sebelumnya tim DLH Bulukumba telah melakukan peninjauan ke lokasi.
Informasi mengenai aktivitas tersebut pertama kali diberitakan Suara Republik pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Dalam laporan tersebut, aktivitas tambang disebut dikelola oleh CV Bukit Harapan Mampua.
Dump Truck Kembali Antre di Lokasi Tambang
Berdasarkan penelusuran lapangan yang diberitakan Suara Republik, aktivitas penggalian dan pengangkutan material kembali terlihat di lokasi.
Sejumlah dump truck disebut antre dan bergantian keluar masuk area tambang untuk mengambil material pasir.
Kondisi ini menjadi sorotan karena lokasi tersebut sebelumnya telah didatangi tim dari DLH Bulukumba pada 28 Juli 2026.
Suara Republik juga melaporkan adanya pertanyaan mengenai status perizinan kegiatan tambang tersebut. Menurut laporan itu, perusahaan disebut baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi.
Namun, informasi mengenai status dan ruang lingkup izin tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan.
Dengan demikian, aktivitas penggalian, pengangkutan, maupun penjualan material di lokasi tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran hukum tanpa adanya pemeriksaan dan penetapan dari pihak berwenang.
Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah
Kembali beroperasinya aktivitas tambang membuat sejumlah warga Desa Manyampa mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Seorang warga yang identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan dirinya mempertanyakan mengapa aktivitas tambang kembali berjalan setelah adanya kunjungan dari tim dinas lingkungan hidup.
“Kami kira kemarin sudah didatangi lokasi tambang ini oleh tim dari dinas lingkungan. Kenapa tidak berhenti beraktivitas? Ini ada apa?” ujar warga tersebut, sebagaimana dikutip Suara Republik.
Warga lainnya mengaku melihat mobilisasi dump truck berlangsung secara rutin dari lokasi tambang.
Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut mudah terlihat karena melibatkan kendaraan pengangkut material dan alat berat.
Meski demikian, keterangan warga tersebut merupakan informasi lapangan yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Status legalitas kegiatan dan kesesuaian aktivitas tambang dengan dokumen perizinannya tetap menjadi kewenangan instansi terkait.
DLH Bulukumba Siapkan Surat Penghentian
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba, Nurdin, mengakui pihaknya mengetahui kembali berlangsungnya aktivitas tambang tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut setelah kunjungan tim DLH, Nurdin menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurati pengelola tambang untuk menghentikan aktivitas.
“Belumpi, insyaallah hari Seninpi,” ujar Nurdin melalui pesan WhatsApp kepada Suara Republik pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut administratif dari DLH Bulukumba terhadap aktivitas tambang di Mampua masih akan dilakukan.Publik kini menunggu apakah surat penghentian tersebut benar-benar diterbitkan dan langkah apa yang akan ditempuh pemerintah apabila aktivitas pertambangan tetap berlangsung.
Persoalan Tambang Pasir Bukan Hal Baru di Bulukumba
Aktivitas pertambangan tanpa kelengkapan perizinan sebelumnya juga pernah menjadi persoalan di Kabupaten Bulukumba.
Pada Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui DLHK dan Satpol PP menutup tujuh titik aktivitas tambang yang disebut tidak mengantongi izin operasi. Lokasi tersebut berada di Desa Lonrong dan Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe. Pemerintah saat itu meminta aktivitas dihentikan hingga legalitas usaha dipenuhi.
Persoalan serupa kembali mendapat sorotan pada Maret 2026. Radar Selatan melaporkan adanya aktivitas galian mineral bukan logam di Bulukumba yang diduga belum dilengkapi dokumen secara lengkap.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Bulukumba menjadi isu yang berulang dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan, bukan hanya melalui kunjungan sesaat.
Editor: Sapriaris






Discussion about this post