Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Curi Motor hingga Mesin Cuci dari Rumah Kosong, Dua Pria Ditangkap Polisi

11/08/2026 15:00
in KRIMINAL
0
Curi Motor hingga Mesin Cuci dari Rumah Kosong, Dua Pria Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian rumah kosong dengan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial YS (30) dan AM (34).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com,Pasaman Barat–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian rumah kosong dengan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial YS (30) dan AM (34).

Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan yang intensif terkait laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/179/VIII/2026/SPKT/POLRES/PASAMAN BARAT tanggal 10 Agustus 2026.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan informasi serta keterangan dari para saksi,” ujar Iptu A. Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB melihat pintu depan rumah milik Dede Ochsandre yang berada di Perumahan Yaptip, Gang Semangka, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, dalam kondisi terbuka.

Saksi kemudian melihat adanya bekas congkelan pada bagian pintu rumah. Curiga telah terjadi pencurian, saksi selanjutnya memeriksa kondisi rumah dan mengetahui sejumlah barang milik korban telah hilang.

Baca juga  Pria di Pasaman Barat Ditangkap Usai Diduga Habisi Ibu dan Neneknya

“Berdasarkan keterangan korban yang saat ini berada di Rutan Polres Pasaman Barat terkait perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika, korban meminta saksi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan para terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan. Terduga pelaku YS diamankan di sebuah warung yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Sementara terduga pelaku AM diamankan di rumahnya yang berada di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

“Setelah dilakukan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang berada di Perumahan Yaptip, Gang Semangka, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang milik korban, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi, satu unit mesin cuci merek Sharp, serta satu batang besi AS baling-baling kapal dengan panjang sekitar 3,5 meter.

Menurut keterangan kedua terduga pelaku, sepeda motor Honda Beat tersebut diambil dengan cara didorong dan kemudian dibawa ke sebuah bengkel yang berada di kawasan Simpang Pasaman Baru.

Sementara mesin cuci merek Sharp berwarna putih dibawa menggunakan becak motor yang disewa oleh kedua pelaku. Mesin cuci tersebut kemudian dijual kepada salah seorang warga di daerah Jorong Tangah Padang, Nagari Batang Biyu, dengan harga Rp. 600 ribu.

“Setelah itu, kedua pelaku kembali ke rumah tersebut untuk mengambil satu batang besi AS baling-baling kapal. Barang tersebut kemudian dititipkan kepada salah seorang teman mereka yang berada di Jorong Batang Tian, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” jelas Iptu A. Agung.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan penyidikan secara mendalam terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam perkara pencurian yang dilakukan secara bersama-sama ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: SYAFRIZAL

Editor: ARDIANSYAH

Post Views: 525
Tags: PasamanPasaman BaratpenangkapanpencurianPencurian dengan PemberatanPolres Pasaman BaratRumah KosongSatreskrimSumatera Barat
Previous Post

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Ada Korban Luka dan Bangunan Rusak Parah

Next Post

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Usai Diduga Habisi Ibu dan Neneknya

Next Post
Pria di Pasaman Barat Ditangkap Usai Diduga Habisi Ibu dan Neneknya

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Usai Diduga Habisi Ibu dan Neneknya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com