Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Massa Demo Desak Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

24/08/2026 11:08
in NASIONAL, TRENDING
0
Massa Demo Desak Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Massa minta hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan Febrie Adriansyah (Taufiq Syarifudin/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA — Tekanan rakyat mengiringi bergulirnya sidang praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/8/2026), mendesak hakim menolak gugatan tersebut.
Massa tiba sekitar pukul 09.50 WIB setelah bergerak dari arah perempatan RSUD Ragunan.

Mereka membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Aksi Merdeka Kawal Praperadilan, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah.”
Dari atas mobil komando, orator aksi menyerukan agar proses hukum terhadap Febrie tidak dihentikan melalui jalur praperadilan.
“Kami meminta hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah,” pekik orator.

Massa membawa lima tuntutan utama. Pertama, mendesak agar Febrie Adriansyah diadili. Kedua, meminta tidak ada pihak yang menghalangi agenda pemberantasan korupsi.
Ketiga, massa menyatakan dukungan terhadap Polri dan Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum. Keempat, mereka mendesak dugaan mega korupsi yang dikaitkan dengan Febrie diusut secara tuntas.
Kelima, mereka menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap siapa pun yang terseret perkara tersebut.

Dalam orasinya, massa juga menyinggung barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai yang disebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Febrie.

Mereka menilai keberadaan barang bukti tersebut harus menjadi bagian penting yang diuji dalam proses hukum, seraya meminta masyarakat ikut mengawal jalannya persidangan.
“Mari kita saksikan dan awasi bersama hasil putusan dari hakim-hakim yang mulia, yang membersamai rakyat Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” teriak orator.

Gugatan Praperadilan

Febrie sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Dalam permohonannya, Febrie meminta hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka sekaligus tindakan penyitaan yang dilakukan terhadapnya.
Sidang perdana praperadilan digelar pada Selasa (18/8/2026). Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan klasifikasi perkara mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.

Dalam perkara itu, Febrie bertindak sebagai pemohon. Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi termohon, sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) tercatat sebagai turut termohon.

Perkara ini menjadi sorotan karena Febrie disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Penanganan kasus tersebut pada awalnya berada di tangan Polri sebelum dalam perkembangannya diserahkan kepada Kejagung.

Febrie sebelumnya dijerat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara ASABRI. Dalam perkara tersebut, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Febrie juga disebut menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan barang bukti 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara ini, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin.

Penyidikan lain yang disebut masih berproses juga menyeret nama Febrie, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta perkara pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut sempat berkaitan dengan gangguan pasokan listrik hingga blackout.

Baca juga  Apresiasi Warga Kelurahan Bojongbata Untuk Pemerintah Atas Bantuan Ribuan Karung Beras Ditengah Lonjakan Harga

1.358 Personel Disiagakan

Ditengah meningkatnya perhatian rakyat terhadap perkara tersebut, sejumlah elemen masyarakat juga dijadwalkan menggelar aksi disejumlah titik Jakarta pada hari yang sama.
Sebanyak 1.358 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan berbagai lokasi aksi diwilayah Jakarta Pusat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan personel yang diterjunkan berasal dari Polda, Polres, serta jajaran Polsek.
“1.358 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran), dan pelayanan unjuk rasa wilayah Jakpus lainnya,” kata Erlyn kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Sejumlah kelompok massa dijadwalkan bergerak di beberapa lokasi. Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia dan sejumlah elemen lainnya disebut akan menggelar aksi dikawasan Gambir.

Sementara Aliansi Masyarakat Jakarta dijadwalkan berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Gerakan Pemuda dan Aktivis Muslim Indonesia juga disebut akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Polisi menyatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan perkembangan kondisi dilapangan. Masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari potensi kepadatan arus lalu lintas.

Erlyn juga mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Personel kepolisian yang bertugas diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan dialog.

Kini perhatian tertuju keruang sidang PN Jakarta Selatan. Bukan semata soal dikabulkan atau ditolaknya sebuah gugatan, melainkan sejauh mana proses praperadilan mampu menguji tindakan aparat secara objektif sekaligus menjaga agar pemberantasan korupsi tetap berjalan diatas koridor hukum.

Bagi massa demonstran, satu pesan menjadi garis tegas, hukum harus berjalan tanpa tebang pilih.*(misn’t)

Editor: Ardiansyah

Post Views: 521
Tags: #praperadilandemonstrasifebrie adriansyahHakim PNJabodetabekJakarta PusatjakselMassa DemoUnjuk Rasa
Previous Post

Apresiasi Warga Kelurahan Bojongbata Untuk Pemerintah Atas Bantuan Ribuan Karung Beras Ditengah Lonjakan Harga

Next Post

Nasir Dicopot Prabowo, Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Next Post
Nasir Dicopot Prabowo, Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Nasir Dicopot Prabowo, Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com