INformasinasional.com, LANGKAT — Palu kebijakan anggaran Langkat kembali diketuk. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (24/8/2026) sore.
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SH bersama Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH, disaksikan Sekretaris Daerah Langkat Amril dan unsur pimpinan DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan lebih lanjut. Sebab, dibalik angka-angka anggaran itu terdapat arah kebijakan pembangunan dan prioritas belanja daerah hingga akhir tahun.
Rapat dipimpin Sribana Peranginangin dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Langkat, Sekda Amril, para kepala OPD, camat, unsur Forkopimda, para asisten dan kepala bagian, Direktur RSUD Tanjung Pura, Kepala BNNK Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan partai politik dan organisasi masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, M Rifqi Aulia, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar atas Laporan Realisasi Semester I APBD 2026, prognosis enam bulan berikutnya, sekaligus rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Langkat 2026.
Rifqi menjelaskan, pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.
Pemkab Langkat sebelumnya telah menyerahkan Laporan Realisasi Semester I APBD 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya kepada DPRD melalui Surat Bupati Langkat Nomor 900.1.3.1-738/BPKAD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Sedangkan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 disampaikan melalui Surat Bupati Langkat Nomor 900.1.1-769/BPKAD/2026 tertanggal 7 Agustus 2026.
Pembahasan prognosis dan rancangan KUPA-PPAS kemudian dilakukan pada 21-22 Agustus 2026.
Dari sisi pendapatan, anggaran sebesar Rp2,603 triliun telah terealisasi Rp1,403 triliun pada Semester I. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp1,200 triliun yang menjadi sisa anggaran untuk periode berikutnya.
Sementara itu, dari total anggaran belanja sebesar Rp2,712 triliun, realisasi Semester I tercatat Rp894,419 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,818 triliun belanja yang harus direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
Pendapatan Bertambah Rp383 Miliar
Dalam rancangan perubahan APBD, DPRD bersama Pemkab Langkat menyepakati adanya kenaikan target pendapatan sebesar Rp383,245 miliar.
Sebelum perubahan, target pendapatan murni ditetapkan sebesar Rp2,195 triliun.
Setelah perubahan, target tersebut meningkat menjadi Rp2,578 triliun.
“Setelah perubahan, maka total target Pendapatan Murni menjadi sebesar Rp2.578.330.914.698,” kata Rifqi dalam laporan Banggar.
Namun, kenaikan yang lebih mencolok terjadi pada sisi belanja.
Belanja Daerah Membengkak Rp691 Miliar.
Anggaran belanja daerah disepakati bertambah sebesar Rp691,187 miliar.
Semula, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp2,185 triliun. Setelah perubahan, angkanya melonjak menjadi Rp2,877 triliun.
Kenaikan tersebut membuat ruang fiskal Langkat pada Perubahan APBD 2026 bergerak cukup signifikan. Karena itu, efektivitas penggunaan anggaran menjadi salah satu titik penting yang akan menentukan apakah tambahan belanja benar-benar bermuara pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
SILPA Rp307,9 Miliar Masuk Pembiayaan
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp307,942 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp9,25 miliar.
Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp298,692 miliar.
Rifqi menegaskan, rincian PPAS Perubahan untuk masing-masing urusan dan perangkat daerah telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sementara berbagai saran dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD serta Banggar akan menjadi perhatian eksekutif dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Hal tersebut akan dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin dan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.
Kesepakatan itu menjadi pintu masuk menuju tahapan berikutnya: menguji seberapa tajam perubahan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat Langkat hingga penghujung 2026.(Misno)
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post