Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polri Usulkan Pemda Hapus Bea Balik Nama Ranmor

17/03/2023 14:35
in NASIONAL
0
Polri Usulkan Pemda Hapus Bea Balik Nama Ranmor
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Corlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) II. Selain itu, pajak progresif juga diusulkan untuk dihapus.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, hal tersebut akan membuat masyarakat taat membayar pajak.

“Pengurangan beban dari BBN II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya,” ujarnya, Selasa (14/3/2023), seperti dikutip dari YouTube NTMC Polri.

Firman mengatakan dengan penghapusan tersebut, masyarakat akan langsung melakukan balik nama usai membeli kendaraan bekas.

Dengan demikian maka data yang ada akan menjadi lebih valid.

Firman menjelaskan bahwa di satu sisi negara berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor.

Menurutnya, dengan adanya tertib data menggunakan nama sendiri maka bisa digunakan untuk berbagai hal.

Salah satunya, jika pengendara mengalami kecelakaan maka pihak PT Jasa Raharja memiliki data yang bersangkutan.

Untuk itu, masyarakat yang membayar pajak termasuk SWDKLLJ akan mendapatkan perlindungan atas kendaraan-kendaraan yang legal.

Di sisi lain, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut banyak masyarakat yang menahan pembayaran pajak kendaraan karena enggan melakukan bea balik nama kendaraan bekas.

Dia pun meminta kepada para gubernur untuk menghapus BBN II karena dianggap terlalu mahal.

Yusri meminta agar kepala daerah segera menerapkan hal tersebut dan menghentikan kebijakan pemutihan.

“Kebijakan ini adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kita akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus,” terangnya.***

Post Views: 163
Previous Post

Bawaslu RI: Jika Pemilu 2024 Ditunda yang Disalahkan Penyelenggara

Next Post

Wow, Sabu 50 Kg dan Seorang Tersangka Diamankan Polisi di Parkiran Hotel Serena Anggrek

Next Post
Wow, Sabu 50 Kg dan Seorang Tersangka Diamankan Polisi di Parkiran Hotel Serena Anggrek

Wow, Sabu 50 Kg dan Seorang Tersangka Diamankan Polisi di Parkiran Hotel Serena Anggrek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com