Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

313 Napi Digiring ke Nusakambangan, 115 dari Depok Termasuk Terkait Video Viral

08/10/2026 17:07
in HUKUM, TRENDING
0
313 Napi Digiring ke Nusakambangan, 115 dari Depok Termasuk Terkait Video Viral

Sebanyak 313 peserta dari lima wilayah naik perahu penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026). (KOMPAS.COM/DOK DITJENPAS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, CILACAP — Gelombang pengetatan pengamanan pemasyarakatan kembali bergulir. Sebanyak 313 narapidana dari lima wilayah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 115 warga binaan berasal dari Rutan Kelas I Depok. Sebagian diantaranya merupakan warga binaan yang dikaitkan dengan video viral mengenai dugaan pesta narkoba dilingkungan rutan yang beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari penataan sekaligus penguatan sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan.
“Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Tatan kepada wartawan, Rabu.

Menurut Tatan, pemindahan tidak dilakukan secara sembarangan. Ditjenpas mempertimbangkan tingkat risiko, bentuk pelanggaran, serta kebutuhan pembinaan setiap warga binaan sebelum menentukan lokasi penempatan.

Sebanyak 313 narapidana tersebut berasal dari lima wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Khusus dari Rutan Kelas I Depok, terdapat 115 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Tatan membenarkan bahwa di antara mereka terdapat warga binaan yang berkaitan dengan video viral yang belakangan memicu perhatian publik.
“Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu. Kita sudah pindahkan,” kata Tatan.

Penempatan Disesuaikan Tingkat Risiko

Tatan menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan bukan berarti seluruh warga binaan otomatis ditempatkan di lapas dengan level pengamanan tertinggi.

Sebaliknya, penempatan tetap disesuaikan dengan hasil asesmen dan tingkat pelanggaran masing-masing warga binaan.

Nusakambangan sendiri memiliki sejumlah lembaga pemasyarakatan dengan klasifikasi pengamanan berbeda. Karena itu, pemindahan memungkinkan Ditjenpas melakukan penempatan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan terdapat lapas dengan kategori super maximum security, maximum security, medium security, hingga minimum security di kawasan Nusakambangan.
“Di Nusakambangan itu ada lapas super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security,” kata Mardi.

Menurut dia, keberagaman tingkat pengamanan tersebut memungkinkan warga binaan ditempatkan sesuai karakteristik, tingkat risiko, serta kebutuhan pembinaannya.

Pemindahan ratusan narapidana itu juga menjadi pesan keras Ditjenpas bahwa pelanggaran tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan tidak akan dibiarkan.

Baca juga  11 Orang Diamankan, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Tatan menyebut kebijakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan penataan narapidana, tetapi juga menjadi bentuk peringatan sekaligus efek jera bagi warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegas Tatan.

Dengan pemindahan tersebut, pengawasan terhadap warga binaan yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu diharapkan dapat diperketat.

Disisi lain, sistem penempatan berbasis asesmen menjadi instrumen penting untuk memastikan aspek keamanan tetap berjalan beriringan dengan proses pembinaan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Nusakambangan kembali menjadi salah satu titik utama dalam strategi penguatan keamanan pemasyarakatan nasional, terutama untuk menangani warga binaan berdasarkan tingkat risiko dan pelanggaran yang dilakukan.(misn’t)

Editor: Ardiansyah

Post Views: 664
Tags: 115 Depok313 Napi DigiringNusakambanganvideo viral
Previous Post

11 Orang Diamankan, Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Next Post

Tak Mati Usai Disuntik Mati, Christa Pike Kini Idap Pneumonia

Next Post
Tak Mati Usai Disuntik Mati, Christa Pike Kini Idap Pneumonia

Tak Mati Usai Disuntik Mati, Christa Pike Kini Idap Pneumonia

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com