INformasinasional.com,Sumbar–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Dari Pasaman Barat, hadir Wakil Bupati M. Ihpan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten III, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati M. Ihpan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah turut menandatangani komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi.
Wakil Bupati M. Ihpan menegaskan, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Komitmen tersebut harus diimplementasikan dalam seluruh siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban.
Adapun fokus penguatan meliputi empat hal:
1. Integritas aparatur. Pimpinan perangkat daerah didorong menjadi teladan dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai BerAKHLAK.
2. Pendekatan berbasis risiko. Pemerintah daerah diminta mengidentifikasi, memetakan, memitigasi, dan memantau potensi risiko korupsi sejak tahap awal perencanaan.
3. Pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan hasil pembangunan.
4. Pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus transparan, kompetitif, profesional, bebas konflik kepentingan, serta memberikan manfaat optimal atau value for money bagi masyarakat.
Melalui komitmen bersama ini, Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasbar berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Pencegahan korupsi diharapkan menjadi praktik dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, bukan sekadar komitmen tertulis, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.






Discussion about this post