INformasinasional.com, DELI SERDANG – Nasib tragis menimpa Sukoyo, seorang penarik becak bermotor (parbetor) berusia 69 tahun. Ia tewas setelah becak yang dikendarainya ditabrak kereta api diperlintasan Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (12/10/2026).
Ironisnya, kecelakaan maut itu terjadi tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-69. Hari yang semestinya menjadi momen bertambahnya usia justru berakhir dengan duka, setelah korban mengalami kecelakaan diperlintasan kereta api.
Sukoyo sempat dievakuasi warga ke Rumah Sakit (RS) Patar Asih, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Namun, nyawanya tidak tertolong. Petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyatakan korban meninggal dunia saat tiba dirumah sakit.
Korban diketahui tercatat sebagai warga Jalan Kemuning, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Dalam kesehariannya, ia tinggal di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Betor Mogok di Atas Rel
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kecelakaan terjadi, Sukoyo mengendarai becak bermotornya dari arah pusat Kota Batang Kuis menuju Desa Baru. Setibanya diperlintasan kereta api, palang pintu dilaporkan telah ditutup sebagai tanda agar pengguna jalan berhenti dan memberi kesempatan kepada kereta api melintas.
Namun, sejumlah pengendara disebut masih berupaya melewati perlintasan tersebut. Sukoyo diduga turut melintas bersama pengendara lainnya.
Petaka terjadi ketika betor yang dikendarainya berada tepat diatas rel. Mesin kendaraan itu tiba-tiba mogok dan mati, membuat korban terjebak dijalur lintasan saat kereta api melaju mendekat.
Dalam situasi yang berlangsung cepat, kereta api kemudian menabrak bagian bak becak bermotor tersebut. Benturan keras membuat Sukoyo terlempar dan mengalami luka dibagian kepala.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RS Patar Asih. Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras akan bahaya menerobos perlintasan kereta api, terlebih ketika palang pintu telah ditutup. Kendaraan yang mogok diatas rel dapat menempatkan pengemudi dalam situasi sangat berbahaya karena kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
Meski demikian, kronologi lengkap kecelakaan, termasuk penyebab pasti mesin betor mati dan kondisi teknis perlintasan saat kejadian, masih memerlukan kepastian dari pihak berwenang.
Kecelakaan maut tersebut kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan hingga merenggut nyawa Sukoyo.*
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post