INformasinasional.com, Pasaman Barat–Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Cafe DMD, Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu malam (17/10/2026).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam kegiatan itu, petugas mendata delapan perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke serta menemukan 30 orang yang diketahui berstatus sebagai pelajar.
Kasat Pol PP Kabupaten Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Senin (19/10/2026), mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sebanyak 30 pelajar yang ditemukan di lokasi kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari proses pembinaan, orang tua masing-masing pelajar diminta datang ke Mako Satpol PP. Para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan menjadi sarana pembinaan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas generasi muda, terutama pada malam hari.
Pihak keluarga dan lingkungan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan serta arahan kepada anak-anak agar terhindar dari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, delapan perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polres Pasaman Barat, BNN, dan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat dalam menjaga keamanan, ketenteraman, serta ketertiban umum di wilayah setempat.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan peraturan daerah dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.
Selain penegakan aturan, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi lingkungan. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, sedangkan masyarakat diimbau turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat, upaya menciptakan generasi muda yang lebih disiplin serta lingkungan yang tertib di Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Editor: Syafrizal






Discussion about this post