INformasinasional.com,Pasaman Barat–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan serta penguatan koordinasi internal dalam mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Beldia Putra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Laurencius Simatupatang, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Maityus Fajri, para kepala subbagian, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Beldia Putra menyampaikan pentingnya pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan validitas dan akurasi data pemilih serta menjaga agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan kewenangannya.
Melalui rapat evaluasi ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat melakukan koordinasi terkait pelaksanaan tugas pengawasan serta membahas pentingnya kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian guna mendukung pelaksanaan pengawasan yang terarah dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.
Selain itu, koordinasi antara pimpinan dan jajaran sekretariat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan. Sinergi tersebut diperlukan untuk menunjang administrasi, dokumentasi, serta pelaporan hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya dalam mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terjaganya akurasi data pemilih dan perlindungan hak pilih masyarakat sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Editor: Syafrizal






Discussion about this post