Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Sedarita Ginting Desak PT Kinar Lapiga Prioritaskan Warga Lokal

21/10/2026 12:31
in POLITIK
0
Sedarita Ginting Desak PT Kinar Lapiga Prioritaskan Warga Lokal

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Sedarita Ginting SH MH

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT –DPRD Langkat menyoroti nasib Empat Desa di Salapian, mulai dari lapangan kerja, pembangunan jambur hingga perlindungan karyawan.

Keberadaan perusahaan perkebunan semestinya tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi pemilik usaha, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang hidup disekelilingnya. Prinsip inilah yang ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Sedarita Ginting SH MH, saat memperjuangkan aspirasi warga disekitar PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Komisi III DPRD Langkat, Sedarita menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius perusahaan. Mulai dari prioritas tenaga kerja lokal, pemeliharaan jalan umum, realisasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pembenahan manajemen dan perlindungan terhadap karyawan yang menyampaikan aspirasi.

Empat desa menjadi perhatian dalam forum tersebut, yakni Desa Lau Tepu, Ujung Bandar, Pamah Tambunan, dan Turangi. Masyarakat di kawasan ini diharapkan tidak sekadar menjadi warga yang hidup berdampingan dengan perkebunan, tetapi juga memperoleh kesempatan dan manfaat yang layak dari aktivitas ekonomi perusahaan.

Baca juga  Plt Bupati Tiorita Tegaskan TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

Saat dimintai keterangan, Rabu (21/10/2026), Sedarita menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Menurutnya, hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar perlu dibangun atas dasar komunikasi yang terbuka, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap hak-hak warga.

PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan diketahui memiliki areal perkebunan seluas 406 hektare dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang terdiri atas tujuh bidang. Namun, menurut Sedarita, besarnya areal usaha tersebut perlu diiringi perhatian yang memadai terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Persoalan yang mengemuka bukan semata-mata mengenai bantuan sosial, melainkan bagaimana keberadaan perusahaan dapat berkontribusi terhadap pembangunan desa, membuka kesempatan kerja, serta mendukung kebutuhan infrastruktur yang digunakan masyarakat.

Salah satu persoalan yang disorot terdapat di Desa Pamah Tambunan, yang berbatasan langsung dengan kawasan perkebunan. Bahkan, kantor desa tersebut berada di tengah kawasan perkebunan.

Ironisnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam RDP, permintaan masyarakat untuk mendapatkan bantuan pembangunan jambur sebagai tempat kegiatan sosial dan kemasyarakatan hingga kini belum terealisasi.

Bagi masyarakat desa, jambur bukan sekadar bangunan fisik. Fasilitas tersebut menjadi ruang berkumpul, bermusyawarah, melaksanakan kegiatan adat, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Karena itu, aspirasi pembangunan jambur menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.

Sedarita menegaskan, masyarakat pada dasarnya tidak menolak keberadaan perusahaan. Sebaliknya, warga berharap perusahaan dapat berkembang dan sukses, tetapi pertumbuhan usaha tersebut juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial dan ekonomi disekitarnya.

Persoalan kesempatan kerja menjadi salah satu poin penting yang disoroti DPRD Langkat. Sedarita mendorong PT Kinar Lapiga agar memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan karyawan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan perusahaan dan kualifikasi pekerjaan.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan semestinya memperoleh kesempatan yang wajar untuk ikut menikmati peluang ekonomi yang tercipta dari aktivitas usaha tersebut.

Prioritas tenaga kerja lokal, apabila diterapkan secara transparan dan sesuai ketentuan, diharapkan dapat membantu mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan keluarga, serta menggerakkan perekonomian desa.

Selain kesempatan kerja formal, Sedarita juga mendorong perusahaan membuka ruang ekonomi yang wajar bagi masyarakat, termasuk melalui aktivitas pengumpulan berondolan sawit, sepanjang sesuai dengan ketentuan perusahaan dan peraturan perundang-undangan.

Dorongan itu menempatkan perusahaan dan masyarakat dalam hubungan yang saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan lingkungan usaha yang kondusif, sementara masyarakat mengharapkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang sah.

Karena itu, keterlibatan masyarakat lokal tidak seharusnya berhenti pada kesempatan menjadi pekerja. Peluang pemberdayaan ekonomi juga perlu dipertimbangkan agar manfaat keberadaan perkebunan dapat menjangkau lebih banyak keluarga.

Sedarita mengakui PT Kinar Lapiga telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, antara lain beras, material untuk penanganan jalan longsor, dan peralatan olahraga.
Namun, menurutnya, pelaksanaan CSR perlu dikembangkan agar tidak hanya berupa bantuan sesaat, tetapi menjadi program yang terarah, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Pelaksanaan CSR harus mampu menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan CSR yang berorientasi pada dampak. Bantuan kebutuhan pokok dapat membantu warga dalam jangka pendek, tetapi program pemberdayaan ekonomi, dukungan pendidikan, pembangunan fasilitas sosial, dan perhatian terhadap infrastruktur berpotensi memberikan manfaat yang lebih panjang.

Dalam konteks empat desa di Kecamatan Salapian, kebutuhan masyarakat perlu dipetakan secara terbuka agar program sosial perusahaan memiliki sasaran yang jelas dan tidak sekadar dilaksanakan berdasarkan kegiatan insidental.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemeliharaan jalan umum. Infrastruktur jalan merupakan penunjang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta kegiatan ekonomi sehari-hari.

Karena itu, Sedarita mendorong adanya perhatian yang lebih besar terhadap kondisi jalan di sekitar kawasan perkebunan, dengan pelaksanaan yang memperhatikan kewenangan, ketentuan, serta kesepakatan yang berlaku.

Dalam RDP tersebut, Sedarita mengingatkan perusahaan agar memperhatikan ketentuan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dan tenaga kerja lokal.
Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Peraturan Bupati Langkat Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 terkait tenaga kerja lokal.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan perusahaan dengan masyarakat. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perlu dilakukan secara terarah dan transparan, sementara kebijakan ketenagakerjaan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Keberadaan perusahaan, kata dia, bukan hanya menyangkut kegiatan produksi dan keuntungan usaha, melainkan juga relasi dengan masyarakat serta lingkungan sosial di wilayah operasionalnya.

Meski demikian, penerapan setiap ketentuan tetap perlu mengacu pada isi peraturan yang berlaku, termasuk ruang lingkup kewajiban dan mekanisme pelaksanaannya.

Selain tenaga kerja lokal dan CSR, Sedarita turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karyawan yang menyampaikan aspirasi dalam forum RDP. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan intimidasi, tekanan, maupun pemberhentian terhadap pekerja semata-mata karena menyampaikan pendapat dalam forum tersebut.

Menurut Sedarita, ruang dialog antara pekerja, masyarakat, dan perusahaan harus dijaga agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka tanpa menimbulkan ketakutan akan konsekuensi yang merugikan.

Penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Sebaliknya, dugaan tindakan yang merugikan pekerja karena menyampaikan pendapat perlu ditangani secara serius berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan komunikasi, menghormati hak masing-masing, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh hubungan antara perusahaan dan masyarakat.

Berdasarkan hasil RDP lintas komisi DPRD Langkat, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian terhadap PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan.

Pertama, memprioritaskan tenaga kerja lokal. Perusahaan didorong memberikan kesempatan kepada warga setempat dalam perekrutan karyawan sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Kedua, meningkatkan kepedulian terhadap infrastruktur dan tanggung jawab sosial. Perusahaan diharapkan memperhatikan pemeliharaan jalan umum serta melaksanakan program CSR sesuai ketentuan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, membenahi manajemen dan struktur organisasi perusahaan. Pembenahan ini diharapkan mendukung tata kelola yang lebih baik, memperkuat komunikasi, serta memperbaiki hubungan perusahaan dengan masyarakat di sekitar perkebunan.

Ketiga poin tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum rapat. Tindak lanjut yang jelas, komunikasi terbuka, dan langkah terukur diperlukan agar aspirasi warga dapat diterjemahkan menjadi perubahan yang dirasakan langsung.

Bagi Sedarita, keberhasilan hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak cukup diukur dari besarnya usaha atau jumlah bantuan yang pernah disalurkan. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat memperoleh kesempatan kerja, akses ekonomi, perhatian terhadap kebutuhan sosial, dan hubungan yang baik dengan perusahaan.

Ia berharap PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan menunjukkan komitmen nyata untuk merespons aspirasi warga Desa Lau Tepu, Ujung Bandar, Pamah Tambunan, dan Turangi.

DPRD Langkat, lanjutnya, menginginkan keberadaan perusahaan mampu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Dialog yang terbuka harus menjadi landasan untuk menyelesaikan persoalan, bukan sekadar formalitas ketika aspirasi disampaikan.
“DPRD Kabupaten Langkat berharap PT Kinar Lapiga Perkebunan Tambunan dapat meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat di Kecamatan Salapian. Dengan komunikasi yang baik dan komitmen yang jelas, keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan,” katanya.

Sedarita Ginting, yang memiliki pengalaman sebagai praktisi hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan pemerhati hak asasi manusia (HAM), menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari pentingnya penghormatan terhadap hak masyarakat dan pekerja.
Kini, tindak lanjut atas hasil RDP menjadi hal yang dinantikan. Masyarakat berharap perhatian terhadap tenaga kerja lokal, pemeliharaan jalan, pembangunan fasilitas sosial, dan program CSR tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata yang dapat dirasakan bersama.

Sebab, ketika sebuah perusahaan tumbuh ditengah masyarakat, keberhasilannya idealnya tidak hanya tercermin pada perkembangan usaha, tetapi juga pada meningkatnya kesejahteraan warga yang hidup berdampingan dengannya.(Misno)

Post Views: 469
Tags: PT Kinar LapigaSedarita GintingWarga Lokal
Previous Post

Final Sprint 2026 Manulife

Next Post

Paduli Kesehatan Warga, KNPI Pasaman Barat dan Mahasiswa Turun ke Jalan Bagikan 2.000 Masker

Next Post
Paduli Kesehatan Warga, KNPI Pasaman Barat dan Mahasiswa Turun ke Jalan Bagikan 2.000 Masker

Paduli Kesehatan Warga, KNPI Pasaman Barat dan Mahasiswa Turun ke Jalan Bagikan 2.000 Masker

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com