INformasinasional.com, MEDAN – Kapal tanker Global 168 yang diduga mengangkut sekitar dua ton sabu diamankan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Rabu (21/10/2026). Delapan orang turut diamankan bersama 48 karung yang diduga berisi narkotika.
Pengungkapan ini membuka pintu penyidikan terhadap dugaan penyelundupan narkotika dalam skala besar melalui jalur laut. Namun, perkara tersebut belum berhenti pada penyitaan kapal dan pengamanan delapan orang. Asal-usul muatan, pemilik barang, tujuan pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas masih menjadi pekerjaan penting bagi penyidik.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol M Rendra Salipu, mengatakan personel Brimob turut mendukung pengamanan operasi gabungan tersebut, termasuk melalui pengerahan personel Detasemen Gegana dan kendaraan taktis.
Menurut Rendra, kapal Global 168 tiba dan bersandar di Pelabuhan Bandar Deli sekitar pukul 11.15 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengamanan terhadap orang-orang yang diamankan serta pemeriksaan awal barang bukti.
“Sekitar pukul 11.15 WIB, kapal Global 168 tiba di Pelabuhan Bandar Deli. Lima belas menit kemudian, personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengamanan terhadap para tersangka serta pemeriksaan awal barang bukti,” kata Rendra, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pengerahan personel Brimob difokuskan untuk memperkuat pengamanan selama operasi berlangsung, mulai dari pemeriksaan awal hingga proses pemindahan orang-orang yang diamankan dan barang bukti.
Setelah pengamanan dipelabuhan, delapan orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mendukung proses hukum dan penyidikan lanjutan.
Personel Detasemen Gegana juga tetap bersiaga di Mapolres Pelabuhan Belawan guna mengantisipasi kebutuhan pengamanan berikutnya.
Besarnya jumlah narkotika yang diduga diangkut kapal tersebut membuat pengungkapan ini menjadi perhatian serius. Sebab, apabila dugaan jumlah dan jenis barang bukti itu terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium serta penimbangan resmi, perkara ini berpotensi mengungkap aktivitas distribusi narkotika dalam skala besar.
Meski demikian, jumlah dua ton sabu dan keterangan mengenai 48 karung barang bukti tetap perlu merujuk pada hasil verifikasi resmi penyidik. Jumlah kemasan tidak serta-merta menunjukkan berat bersih narkotika yang disita.
Pengusutan kasus Global 168 perlu diarahkan untuk menjawab pertanyaan mendasar: dari mana kapal tersebut berangkat, siapa pemilik atau pengendali muatannya, kemana narkotika itu akan dikirim, dan siapa saja yang diduga berperan dalam rantai pengangkutannya?
Penyidik juga perlu menelusuri dokumen pelayaran, identitas awak kapal, komunikasi yang berkaitan dengan pengiriman, serta kemungkinan transaksi keuangan yang dapat membantu mengungkap pihak-pihak dibalik dugaan penyelundupan tersebut. Penelusuran menyeluruh menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada orang-orang yang ditemukan bersama kapal dan muatan.
Dalam kasus narkotika berskala besar, pengungkapan pihak yang mengendalikan pengiriman dan jaringan distribusi dapat menjadi bagian penting untuk membongkar perkara secara utuh. Namun, seluruh dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui penyidikan.
Belum adanya keterangan terperinci mengenai identitas delapan orang yang diamankan, asal muatan, dan tujuan pengiriman membuat kesimpulan tentang jaringan dibalik perkara ini belum dapat ditarik.
Pengungkapan di Pelabuhan Bandar Deli kini menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri perkara lebih jauh. Kepastian jenis narkotika, berat bersih barang bukti, peran setiap orang yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain harus dibangun berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Masyarakat juga menantikan penjelasan resmi mengenai hasil pengembangan penyidikan, termasuk apakah pengamanan kapal Global 168 akan mengarah pada pengungkapan jaringan pemasok dan penerima barang.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Status hukum dan peran setiap orang yang diamankan harus ditentukan berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak hanya diukur dari diamankannya kapal, puluhan karung barang bukti, dan delapan orang. Lebih jauh, penyidikan diharapkan mampu menjelaskan secara terang asal-usul muatan, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas dugaan penyelundupan narkotika tersebut.(Misno)






Discussion about this post