Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kanwil Dirjen Pajak Sumut I Sediakan Daftar Pojok Pajak SPT dan NIK-NPWP di Lokasi Strategis

21/03/2023 10:29
in EKONOMI
0
Kanwil Dirjen Pajak Sumut I Sediakan Daftar Pojok Pajak SPT dan NIK-NPWP di Lokasi Strategis

Pojok Pajak yang disediakan Kanwil DJP Sumut I melalui Kantor Pelayanan Pajak.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungannya menyediakan layanan Pojok Pajak untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di beberapa lokasi di wilayah Kota Medan dan Binjai.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie, Selasa (21/3/2023) mengatakan, Kanwil DJP Sumut I beserta KPP di bawahnya akan memberikan pelayanan yang optimal baik layanan di dalam maupun di luar kantor pada masa-masa tersebut.

“Lapor SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan dari mana saja dengan megakses laman pajak.go.id, namun apabila menemui kendala dalam prosesnya, wajib pajak dapat menanyakan langsung kepada petugas kami yang sedang memberi layanan di KPP ataupun di Pojok Pajak. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan telepon kring pajak di 1500200, live chat di situs www.pajak.go.id, twitter @kring_pajak, dan instagram @pajaksumut1,” katanya.

Dikatakan Bismar, masa pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tinggal 10 hari lagi. Yuk, segera lapor SPT Tahunan karena lebih awal, lebih nyaman.

Menurutnya, Pojok Pajak merupakan layanan di luar kantor yang ditempatkan pada lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pusat bisnis, pusat administrasi, dan sebagainya. Pada Pojok Pajak disediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK menjadi NPWP, aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsulatsi perpajakan lainnya. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu.

Berikut daftar lokasi serta jadwal dibukanya pojok pajak di Kota Medan dan Binjai

1. Deli Park Mall, pada 21-31 Maret 2023.

2. Mall Centre Point, pada 21-31 Maret 2023.

3. Plaza Medan Fair, pada 21-24 dan 27-31 Maret 2023.

4. Suzuya Mall Marelan, pada 21, 24, 27-31 Maret 2023.

5. Binjai Super Mall, pada 21 Maret 2023.

6. Manhattan Times Square, 25-26 Maret 2023.

7. Thamrin Plaza, pada 25-26 Maret 2023.

8. Medan Mall, pada 25-26 Maret 2023.

9. Kantor Camat Binjai Utara, Binjai Kota, dan Binjai Selatan, pada 21 Maret 2023

10. Kantor Camat Binjai Timur dan Binjai Barat, pada 22-23 Maret 2023.

11. Kantor Luhar Gedong Johor, pada 21 Maret 2023.

12. Kantor Lurah Titi Kuning, pada 27 Maret 2023

13. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada 21 dan 24 Maret 2023.

14. Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, pada 21 Maret 2023.

15. Universitas Sumatera Utara (USU), pada 21 Maret 2023.

16. Restoran Megah Kupie Belawan, pada 21, 24, 27-31 Maret 2023.

Tak hanya Pojok Pajak, seluruh Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP di lingkungan Kanwil DJP Sumut I juga tetap memberikan layanan pada hari libur nasional dan akhir pekan untuk membantu wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan dan memadankan NIK menjadi NPWP.

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu 31 Maret 2023, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2023 atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak.(rel humas DJP Sumut I)

Editor : Misno

Post Views: 284
Previous Post

15 Tahun Hari Jadi Kutambaru, Ini Kesepakatan Warga Kepada Syah Afandin

Next Post

All New Astra Daihatsu Ayla Segera Mengaspal di Medan

Next Post
All New Astra Daihatsu Ayla Segera Mengaspal di Medan

All New Astra Daihatsu Ayla Segera Mengaspal di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com