ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPRD Langkat Paripurna LKPJ Bupati

27/03/2023 14:36
in DAERAH
0
DPRD Langkat Paripurna LKPJ Bupati

Penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Plt Bupati kepada Ketua DPRD Langkat. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinadional.com-LANGKAT. DPRD Langkat Senin (27/3/2023) mengggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2022.

Paripurna itu digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya nomor : 045.2-816/PEM/2023 tertanggal 17 Maret 2023 dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk dilaksanakan rapat paripurna.

LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin saat memimpin rapat paripurna.

LKPJ itu sendiri lanjut Ketua DPRD, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan perda maupun perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sedangkan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan ringkasan dokumen LKPJ yang diambil dari aspek pengelolaan APBD 2022 sesuai Perda nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Perubahan 2022 dan Perda nomor 20 tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Perubahan 2022.

Pada ringkasan itu disampaikan capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp. 127.617.159.600,- terealisasi Rp. 140.628.891.267,09. Untuk penerimaan dana pendapatan transfer mengalami kenaikan dari yang ditargetkan sebesar Rp. 2.029.338.623.587,- terealisasi sebesar Rp. 2.035.341.678.524.

LKPJ yang dipertanggung jawabkan ini juga diuraikan keseluruhan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.207.232.047.887,- terealisasikan Rp. 2.213.563.402.095,- sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.492.742.417.007,- terealisasi sebesar Rp. 2.265.521.092.187.

Selain itu, disampaikan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,86 atau tumbuh 0,71 persen atau meningkat 0,51 poin dibandingkan capaian IPM 2021, PDRB meningkat menjadi 4,69 persen.

Baca juga  Ritual Satu Suro di Lereng Slamet, Tradisi Spiritual Padepokan Manunggal Jati Utama Menyambut Tahun Baru Islam

Persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,49 persen di tahun 2022, pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen.

Dikesempatan itu Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini sehingga lancarnya agenda pemerintahan.

Akhir rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Plt Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis.

Reporter : Mumammad Mui
Editor : Misno ADI

Post Views: 224
Previous Post

Kubah Masjid di Makassar Roboh, 9 Jemaah Tarawih Terluka

Next Post

Mantan Kakan BPBD Sibolga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rekanan 48 Bulan Penjara, Akibat Korupsi

Next Post
Mantan Kakan BPBD Sibolga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rekanan 48 Bulan Penjara, Akibat Korupsi

Mantan Kakan BPBD Sibolga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rekanan 48 Bulan Penjara, Akibat Korupsi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Disnaker Bulukumba Mediasi Dugaan PHK Terselubung di KSP Pamordian

Disnaker Bulukumba Mediasi Dugaan PHK Terselubung di KSP Pamordian

21/11/2025 15:04
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Peresmian Kantor Baru Bank Capem Ranah Batahan

Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Peresmian Kantor Baru Bank Capem Ranah Batahan

21/11/2025 15:04
Diculik Subuh, Dibantai Pagi, Teror Pembunuhan 2 Warga Pancur Batu

Diculik Subuh, Dibantai Pagi, Teror Pembunuhan 2 Warga Pancur Batu

21/11/2025 14:39
Ratusan Honorer Aksi di DPRD, Desak Pemanggilan Bupati Pasaman Barat

Ratusan Honorer Aksi di DPRD, Desak Pemanggilan Bupati Pasaman Barat

21/11/2025 14:15

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (39)
  • AGRIBISNIS (53)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,633)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (612)
  • HUKUM (1,030)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (453)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (655)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,291)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (512)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,062)
  • UMUM (644)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com