INformasinasional.com-LANGKAT.Heri Bastanta (31) dan kawannya Muhammad Iskandar Ridho (22) sama-sama bertempat tingga di Dusun 4 Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Muhammad Iskandar Ridho kini jadi tersangka pembunuhan terhadap korban Heri Bastanta yang merupakan kawannya. Keduanya berboncengan dengan motor melakukan pencurian brindolan kelapa sawit.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang kepada wartawan Senin (3/4/2023) memaparkan, kasus itu terungkap, bermula dengan ditemukannya sosok mayat laki-laki oleh masyarakat di area perkebunan kelapa sawit PT SBI di Bukit Selamat, Besitang, Langkat.
“Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada 1 orang laki-laki dewasa yang telah di bunuh. Yakni korban Heri Bastanta di areal Blok 4 Perkebunan sawit SBI Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang,” papar Kapolres.
Kemudian, kata Kapolres Langkat, dilakukan penyidikan dan otopsi kepada jasad korban ke RS Bhayangkara, Medan. Yang akhirnya membuahkan hasil, dapat mengungkap pelakunya.
Selanjutnya Sabtu 1 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Res Polsek Besitang beserta anggota dan Kanit Pidum Polres Langkat beserta anggota, serta pelaku M Ridho alias wakwau mendatangi kembali TKP di Blok 4 areal kebun sawit SBI Dusun Sisira Desa Bukit Selamat.
Di TKP pelaku mengakui bahwa dialah seorang diri yang telah membunuh korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian leher belakang. Selanjutnya pelaku diamankan ke p
Polres Langkat. Dengan barang bukti 1 pasang sepatu bot milik korban, 1 pasang sepatu bot milik pelaku, 1 stel baju dan celana milik tersangka, 1 unit motor Honda Revo BK 5419 SL warna merah dan satu buah batang pelepah sawit.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan pelaku/tersangka, kejadian itu bermula, Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 09:00 WIB, pelaku bersama korban berboncengan naik motor Honda Revo pergi mencari brondolan sawit di areal perkebunan SBI Desa Bukit Selamat. Sesampainya diperkampungan di kebun milik Bu Tipa pelaku dan korban memakirkan motornya.
Selanjutnya pelaku dan korban berjalan kaki untuk mengutip brondolan sawit, di Blok 8 kebun sawit itu, pelaku dan korban mulai mengutip brondolan dan memasukan brondolan ke dalam karung plastik. Tidak lama kemudian pelaku dan korban berpisah untuk mencari berondolannya, pelaku ke arah kiri arah areal blok 13 dan korban ke kanan ke arah areal blok 8.
Tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban, pelaku dan korban duduk di areal Blok 4 (TKP). Pelaku mengajak pulang korban di karenakan ada pekerja yang sedang memanen di atas. Korban tidak mau pulang dan terjadilah pertengkaran antara pelaku dan korban, selanjutnya korban memukul leher pelaku, dan pelaku membuat perlawanan dengan mendorong korban sampai terjatuh, dan selanjutnya pelaku mengambil batang pelepah sawit yang ada di semak-semak dan langsung dipukul ke leher belakang korban sebanyak 1 kali. Kemudian pelaku mencari kembali kayu keras yang ada di semak-semak dan pelaku mendapatkannya, langsung di pukul lagi ke leher belakang korban sampai korban tidak sadar diri.
“Selanjutnya korban dibopong sejauh 7 meter dari tempat korban melakukan tidak sadarkan diri, dan diletakan oleh pelaku dengan posisi terlentang, selanjutnya pelaku melemparkan kayu dan batang pelepah sawit ke semak- semak, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban, hingga akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia,” beber Kapolres lagi.
Reporter/Editor : Misno