ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

11/04/2023 16:59
in HUKUM
0
2 Kurir 2 Kg Sabu Antar Provinsi Jalani Sidang Perdana

Dua saksi dari personel Kepolisian dihadirkan dalam perkara 2 kilogram sabu di Pengadilan Negeri Medan.  (Sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Suroso alias Roso dan Junaidi alias Juned (berkas terpisah) yang merupakan kurir sabu seberat 2 kilogram, duduk menjadi terdakwa saat diadili di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/4/2023) sore.

Jaksa penuntut umum (JPU) Erning Kosasih menghadirkan 2 saksi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yakni Yudha Nasution dan Doclas L Tobing.

“Penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2023 yang Mulia. Berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan yang membawa sabu di kawasan jalan lintas Sumatera, Kisaran Timur,” ujar Doclas.

Kemudian, pihak polisi langsung menyergap kedua terdakwa tersebut di dalam mobil. Kedua saksi itu mengatakan terdakwa langsung menunjukkan sabu tersebut.

“Tidak ada perlawanan yang Mulia, kemudian kami langsung membawa terdakwa tersebut beserta barang bukti yang didapatkan,” ucap saksi.

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, majelis hakim yang diketuai oleh As’ad Rahim menanyakan kebenaran dalam keterangan saksi.

“Itu benar yang Mulia,” ucap kedua terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Erning menguraikan bahwa terdakwa Suroso alias Roso merupakan warga Asahan, sedangkan terdakwa Junaidi alias Juned merupakan warga Riau.

Ia mengatakan, pada 13 Februari 2023 terdakwa dihubungi oleh Parlianto (dalam lidik). Lalu mereka bertemu di pinggir jalan Kisaran.

“Parlianto menyerahkan uang jalan kepada terdakwa sebanyak Rp 500 ribu. Kemudian kemudian terdakwa naik bus menuju ke Baganbatu,” ucap Erning.

Sesampainya di sana, mereka kemudian naik mobil box dengan membawa sabu. Kemudian, saat melintasi Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sentang, Kecamatan  Kisaran Timur Kabupaten Asahan, polisi dari Direktorat reserse Narkoba Polda Sumut menyergap kedua terdakwa.

Kemudian mereka berdua dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, kedua terdakwa diancam Pidana pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga  2 Kurir 135 Kg Ganja Lolos dari Hukuman Mati

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 305
Previous Post

IPHI dan PT LNK Berikan Bantuan ke Kaum Dhuafa, Syah Afandin Berterimakasih

Next Post

2 Tewas dan 9 Kritis Akibat Bus Terjungkal Kejurang di Samosir

Next Post
2 Tewas dan 9 Kritis Akibat Bus Terjungkal Kejurang di Samosir

2 Tewas dan 9 Kritis Akibat Bus Terjungkal Kejurang di Samosir

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Seorang Siswa SMA Tewas Tertabrak Truk Tronton, Warga: Mau Sampai Berapa Lagi Korban di Pantura???

Seorang Siswa SMA Tewas Tertabrak Truk Tronton, Warga: Mau Sampai Berapa Lagi Korban di Pantura???

04/12/2025 13:34
Empat Warga Belum Ditemukan, Pemulihan Pascabanjir dan Longsor Pasbar Terus Dikebut

Empat Warga Belum Ditemukan, Pemulihan Pascabanjir dan Longsor Pasbar Terus Dikebut

03/12/2025 22:38
Penyuluhan Budidaya Ikan di Rutan Pemalang Sebagai Fondasi Pembinaan Kemandirian

Penyuluhan Budidaya Ikan di Rutan Pemalang Sebagai Fondasi Pembinaan Kemandirian

03/12/2025 20:52
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Susuri Genangan Demi Warga Terisolir ‘Tak Ada yang Boleh Ditinggalkan’

Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Susuri Genangan Demi Warga Terisolir ‘Tak Ada yang Boleh Ditinggalkan’

03/12/2025 20:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,705)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (623)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (309)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (728)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,337)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (515)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,089)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com