INformasinasional.com-JAKARTA.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemblokiran sementara dua rekening, yakni milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah menyebutkan, pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya disebabkan, keduanya terindikasi terlibat dalam aksi pencucian uang bernilai puluhan miliar.
[irp posts=”6990″ ]
“PPATK melakukan pemblokiran sementara terkait kasus AH (Achiruddin) di Medan,” sebut Natsir kepada wartawan amis (27/4/2023).
Natsir menjelaskan, pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK dilakukan terhadap masing-masing rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.
[irp posts=”6997″ ]
“Puluhan miliar (nilai pencucian uangnya). Sementara ada dua (rekening yang diblokir oleh PPATK),” jelasnya.
Sampai saat ini, PPATK masih melakukan analisis terhadap transaksi rekening yang dilakukan AKBP Achiruddin dan anaknya, yang kemudian nantinya hasil analisanya akan diserahkan kepada pihak penyidik, baik itu aparat hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
[irp posts=”6994″ ]
Pemblokiran yang dilakukan PPATK terhadap AKBP Achiruddin dan anaknya tersebut imbas dari adanya tindakan kekerasan oleh Aditya Hasibuan.(net/dtc)
Editor : Misno