INformasinasional.com-JAKARTA. Dua anggota Komisi III DPR RI mengkritik pernyataan anggota Komisi II DPR Ongku P Hasibuan yang membela Aditya anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Mereka yang mengkritik sikap atau statemen Ongku P Hasibuan soal kasus Aditya dan Ken Admiral, yakni Ahmad Sahroni dan Habiburrokhman.
Kritik politisi Nasdem Sahroni disampaikan melalui akun Instagramnya. Sementara kritik politisi Gerindra Habiburrokhman disampaikan langsung kepada wartawan.
[irp posts=”7076″ ]
Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024 mengunggah tangkapan layar sebuah media online nasional yang memuat pernyataan Ongku Hasibuan.
Ongku menyebut kasus Aditya dan Ken Admiral merupakan dinamika remaja.
[irp posts=”7073″ ]
“Maksudnya dinamika remaja? Saya kurang paham nih. Tolong kasih paham saya donk Gaess,” kata Ahmad Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Sabtu (29/4).
Berikutnya, Sahroni kembali memposting tangkapan layar dari salah satu media terkait pernyataan Ongku Hasibuan yang meminta kasus Aditya dan Ken ini dihentikan.
[irp posts=”7070″ ]
“Menarik dibahas,” kata Sahroni mengomentari postingan di IG-nya yang berupa capture salah satu media online.
Ahmad Sahroni merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Politisi Nasdem ini dikenal sebagai pengusaha sukses dari Tanjung Priok Jakarta Utara.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyayangkan pernyataan Ongku P Hasibuan.
Ongku Hasibuan menilai penganiayaan Aditya ke Ken hanyalah dinamika remaja.
[irp posts=”7065″ ]
Habiburokhman menyebut Ongku tak memiliki empati kepada Ken.
“Kami menyayangkan pernyataan Saudara Ongku Hasibuan yang terkesan menyederhanakan kasus penganiayaan berat Ken Admiral sebagai dinamika remaja, pernyataan tersebut seperti tidak berempati kepada korban,” jelas Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).
“Kita melihat rekaman penganiayaan tersebut sangat keji dimana korban yang sudah tak berdaya dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala yang amat rawan,” katanya lagi.
“Yang lebih memprihatinkan, ayah pelaku justru menghalangi orang lain yang hendak menghentikan penganiayaan tersebut.
[irp posts=”7058″ ]
Menurutnya, ini bukan lagi kenakalan remaja biasa, tetapi murni sebuah tindak pidana.
Dia menegaskan bahwa upaya damai tidak bisa diterapkan jika dipaksa. Menurutnya, kasus ini perlu diselesaikan dengan jalur hukum.
Terkait himbauan Ongku Hasibuan agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice (RJ), disampaikan politisi Gerindra ini, RJ tidak bisa dilaksanakan dengan intimidasi atau paksaan.
“RJ hanya bisa dilaksanakan jika pihak korban berkenan dengan sukarela,” ujarnya.
“Menurut saya saat ini sudah tidak mungkin lagi kasus ini diterapkan RJ,” tambahnya lagi.
Dia meminta Polda Sumut mengusut kasus ini hingga tuntas.
[irp]
Dia berharap Polda Sumut tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Polda tidak perlu takut dengan tekanan dan intervensi pihak manapun.
“Hukum berlaku sama bagi semua orang, tidak peduli keponakan pejabat sekalipun harus tetap diperlakukan sama,” kata politisi Gerindra ini.
Ongku Hasibuan diketahui merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat. Dia merupakan kakak tertua dari Achiruddin Hasibuan. Sementara Aditya merupakan keponakannya.
[irp]
Ongku masuk DPR pada 2022 lalu menggantikan Johny Allen Marbun yang kena PAW dari DPP Demokrat Ketua Umum AHY. (Sumber:pojoksatu/muslimtrend)
Editor : Misno