Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kenapa Sih Beli Pertalite di Beberapa Wilayah Dijatah 20 Liter/Hari?

11/05/2023 14:19
in NASIONAL
0
Kenapa Sih Beli Pertalite di Beberapa Wilayah Dijatah 20 Liter/Hari?

Beli Pertalite di sejumlah daerah mulai dibatasi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Pertamina mulai membatasi pendistribusian Pertalite di sejumlah daerah. Bagi pengguna Pertalite yang belum daftar MyPertamina, pembelian dibatasi 20 liter per hari.

[irp posts=”7432″ ]

Pertamina telah membuka pendaftaran bagi pengguna BBM subsidi jenis solar dan Pertalite sejak pertengahan tahun 2022. Pendaftaran itu dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Dalam laman pendaftaran itu, pengguna Pertalite maupun solar diminta untuk mengisi data-data diri dan juga kendaraan. Nantinya, kamu akan mendapatkan QR Code yang digunakan setiap kali bertransaksi pembelian Pertalite.

[irp posts=”7429″ ]
Kini, Pertamina mulai melakukan uji coba terhadap pembatasan tersebut. Bagi pengguna Pertalite yang belum mendaftar, maka jangan heran bila akan dibatasi pembelian 20 liter per hari atau maksimal Rp 200 ribu.

[irp posts=”7426″ ]
“Prinsipnya pengaturan perlu kita lakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi detikOto.

Perlu digarisbawahi, uji coba ini belum dilakukan di semua wilayah. Irto menjelakan baru ada empat wilayah yang menerapkan uji coba pembatasan beli Pertalite itu yakni Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika. Pertamina juga masih menunggu arahan dari pemerintah terkait dengan revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

[irp posts=”7420″ ]

“Kita evaluasi dulu pelaksanaannya yang sudah berjalan,” tambah Irto.

Adapun bagi yang sudah mendaftar MyPertamina, maka tidak perlu khawatir soal pembatasan beli Pertalite. Pengguna Pertalite yang terdaftar bisa membeli sesuai dengan kebutuhan. Nah bagi kamu pengguna Pertalite dan belum registrasi pendaftaran masih dibuka. Siapkan dokumen pendukung seperti foto STNK, foto KTP, nomor polisi, nama pemilik, hingga foto KIR.

Bila semua dokumen sudah disiapkan, begini tahapan daftar MyPertamina.

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau dengan scan kode QR pendaftaran
2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan
3. Kemudian klik Daftar Sekarang
4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri

[irp posts=”7417″ ]
5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password tersebut
6. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya
7. Isi data kontan dan alamat secara lengkap. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya
8. Pilih jenis subsidi
9. Pilih tipe Customer
10. Di bagian isi data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas
11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki
13. Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan ya
14. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya
15. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
16. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja
17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian Pertalite atau solar subsidi dengan terlebih dahulu mengunduh QR Code yang didapat.(dto)

Editor : Misno

Post Views: 237
Tags: My pertaminaPembelia dibatasiPertalitePertamina
Previous Post

Ini Daftar 50 Bacaleg PDIP yang Daftar ke KPU Medan

Next Post

Ini Orang yang Ditangkap Polda Sumut Karena Pengedar 27 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Medan

Next Post
Ini Orang yang Ditangkap Polda Sumut Karena Pengedar 27 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Medan

Ini Orang yang Ditangkap Polda Sumut Karena Pengedar 27 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com