INformasinasional.com.LABUHANBATU.Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara, AKBP James H Hutajulu, memberikan surat perintah kepada 454 personilnya, menjadi Polisi Rukun Warga (Polisi RW), di lingkungan wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Dengan demikian, AKBP James Hutajulu berharap, hadirnya Polisi di tengah – tengah masyarakat dapat mengurangi kerawanan Kamtibmas dilingkungan.
[irp posts=”7487″ ][irp posts=”7478″ ]
“Polisi RW ini juga akan mengemban tugas sebagai Problem Solving, terhadap permasalahan yang ada di RW atau lingkungan,” kata Kapolres.
Kemudian katanya lagi, anggota harus bersikap netral, pahami potensi kerawanan disetiap wilayah, dan lakukan inovasi-inovasi kecil yang positif di wilayah lingkungan masing – masing.
[irp posts=”7487″ ]
Jaga hubungan baik dan jangan sakiti masyarakat, jadikan kegiatan ini menjadi ladang ibadah bagi rekan rekan.
Koresponden – Iwan S
Editor : Misno