INformasinasional.com-BANDA ACEH. Pembangunan Simpang Tujuh Ulee Kareng Banda Aceh terus berprogres dari setiap tahap pembangunannya. Kawasan simpang tujuh tersebut akan dibangun Bundaran, sesuai hasil analisa atau kajian pembangunan akan berfokus pada seputaran simpang terlebih dahulu.
[irp posts=”8013″ ]
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh M Yasir ST MT melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banda Aceh Salmah Maimunah ST MT, Senin (29/05/2023) di kantornya jalan Sudirman, Banda Aceh.
[irp posts=”8010″ ]
Saat ini pembangunan kawasan Simpang Tujuh Banda Aceh tersebut sudah ditahap penandatanganan berita acara Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) nya oleh tim verifikasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang nantinya akan diserahkan untuk melanjutkan ke tahap persiapan.
“Minggu lalu kami sudah bertemu dengan tim verifikasi dan mereka sudah setuju, sekarang sedang menunggu penandatanganan berita acaranya setelah itu baru kita serahkan kepada tim persiapan,” kata Maimunah.
[irp posts=”8007″ ]
Beliau menegaskan, progres pengadaan tanah tersebut terus berjalan namun masih belum terlihat karena belum ada pengerjaan di lapangan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum ada empat tahap yang dilakukan pada pembangunan kawasan simpang tujuh tersebut.
[irp posts=”7999″ ]
“Untuk pembebasan lahan di seputaran Simpang Tujuh ini kita gunakan cara bertahap yaitu ada empat tahap yang harus dilalui mulai dari tahap perencanaan yang sudah selesai kita kerjakan dengan menghasilkan produk DPPT, kemudian tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan akhir,” kata dia lagi.
Pembangunan tersebut akan masuk pada tahap persiapan yang mana pada tahap ini akan lahir daftar nominatif bangunan-bangunan apa saja yang berimbas dari pembangunan simpang tujuh (bundaran) tersebut.
[irp posts=”7996″ ]
Daftar nominatif ini yang bakalan dinilai oleh KJPP berapa harga tokonya, kios jualan dan lain-lain yang terletak di lokasi pembangunan, kemudian baru dilakukan pembebasan lahannya (rel)
Koresponden : Akhmad
Editor : Misno Adi