Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Viral Persatuan Paranormal Nusantara Minta ‘Dilegalkan’, Kemenkes Buka Suara

05/06/2023 14:09
in NASIONAL
0
Viral Persatuan Paranormal Nusantara Minta ‘Dilegalkan’, Kemenkes Buka Suara

Ilustrasi ritual paranormal.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Viral Persatuan Paranormal Nusantara meminta pemerintah mengakui profesinya sebagai pelayan kesehatan ‘legal’ sebagaimana tenaga kesehatan perawat, juga dokter. Pengobatan mereka disebut termasuk alternatif yang tidak sedikit dipilih sejumlah masyarakat demi kesembuhan.

Baca juga  Bupati Langkat Komitmen Prioritaskan Sektor Pertanian

Mereka juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memasukkan Persatuan Paranormal Nusantara dalam organisasi resmi yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI.

Menanggapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai permintaan tersebut.

“Kita belum ada komunikasi ya,” bebernya saat dihubungi detikcom Senin (6/5/2023).

Baca juga  Ini Fakta PJ Bupati Aceh Tamiang di Pemandian Air Panas Kaloy

“Tapi untuk yang terkait legal atau tidak, nanti kita cek terlebih dahulu,” lanjut dr Nadia.

Sebetulnya ada sejumlah profesi kesehatan yang ‘diakui’ pemerintah dalam UU yakni tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga pendukung atau penunjang kesehatan.

Secara rinci, dalam tenaga pengobatan tradisional disebutkan terdiri dari tenaga kesehatan tradisional ramuan atau jamu serta pengobat bahan alam. Nihil penjelasan paranormal di proses pelayanan kesehatan yang tercantum dalam RUU Kesehatan Omnibus Law seperti permintaan viral tersebut.

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Kodam I/BB dan Bea Cukai, Cegah Kejahatan Lintas Negara

“Meminta Menkes mengakui Persatuan Paranormal Nusantara sebagai organisasi resmi dan terdaftar di kemenkes,” demikian keterangan tertulis yang viral, seperti diterima detikcom Senin (6/5/2023).(dtc)

Editor : Misno

 

Post Views: 570
Tags: Kemenkes Buka SuaraMinta DilegalkanPersatuan Paranormal NusantaraViral
Previous Post

Bupati Langkat Komitmen Prioritaskan Sektor Pertanian

Next Post

Bendungan Irigasi Mangkrak, Ratusan Warga di 3 Desa di Sei Lepan Demo DPRD

Next Post
Bendungan Irigasi Mangkrak, Ratusan Warga di 3 Desa di Sei Lepan Demo DPRD

Bendungan Irigasi Mangkrak, Ratusan Warga di 3 Desa di Sei Lepan Demo DPRD

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

12/02/2026 21:35
Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

12/02/2026 21:23
Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

12/02/2026 21:09
Kejagung: Riza Chalid Menghilang di ASEAN, Diburu Red Notice Interpol

Kejagung Gedor Medan–Pekanbaru, Skandal Limbah Sawit Rp 14 Triliun Menguap Kepermukaan

12/02/2026 20:53

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,883)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (630)
  • HUKUM (1,082)
  • INSFRASTRUKTUR (371)
  • INTERNASIONAL (554)
  • KRIMINAL (467)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (767)
  • OLAHRAGA (666)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,405)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (525)
  • RAGAM (186)
  • TRENDING (2,232)
  • UMUM (676)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com