Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Istri Diatas Betor Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Dituntut Hukuman Seumur Hidup

06/06/2023 20:07
in HUKUM
0
Istri Diatas Betor Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Dituntut Hukuman Seumur Hidup
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Indra Saputra (35) warga Jalan Perjuangan II, Gang Damai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dituntut agar dipenjara seumur hidup dalam persidangan online di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/6/2023)

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Nalom Tatar Hutajulu dalam surat tuntutannya mengatakan, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair.

[irp posts=”8198″ ]

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa keji, mengakibatkan korban jiwa dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Hal meringankan, menyesali perbuatannya,” urai JPU.

Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Zufida Hanum, terdakwa melalui penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan Fina Lubis meminta waktu sepekan untuk penyampaian nota pembelaan (pledoi).

[irp posts=”8183″ ]

Nalom Tatar Hutajulu dalam dakwaan menguraikan, peristiwa tragis itu berawal dari cekcok terdakwa dengan istrinya (mendiang) Nurmaya Santi Siregar.

Korban pergi meninggalkan rumah selama sepekan dengan membawa serta anak-anak mereka tanpa sepengetahuan terdakwa yang berprofesi sebagai penarik betor.

Indra Saputra kemudian mencari keberadaan korban dan akhirnya mengetahui keberadaan mereka di kawasan Marelan dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya. Terdakwa kemudian membawa anak-anaknya.

Kemudian, Minggu (23/10/2022) terdakwa mengambil 1 parang dari Jalan Amaliun, Kota Medan dan menyimpannya di bagasi betor. Buat jaga-jaga kemungkinan ada keributan dengan korban.

[irp posts=”8180″ ]

Pada saat mengendarai betor dengan membawa anak-anaknya, korban menelepon Indra Saputra karena mau jumpa dengan anak-anak mereka dan menyusul istrinya yang juga menumpang betor lain dan jumpa di kawasan Jalan Aksara.

Percekcokan di antara suami istri pun tak terhindarkan dan terdakwa menyerahkan anak mereka paling bontot kepada korban dan bertanya mau ke mana anak kecil itu dibawa.

“Lalu korban mengatakan, nantilah kan kau akan tahu,” kata Nalom Tatar Hutajulu menirukan ucapan korban. Korban pun meninggalkan terdakwa dengan menaiki betor yang dikemudikan saksi Asrad Utama Nasution.

Diperlakukan seperti itu, Indra Saputra spontan emosi dan mengejar betor yang ditumpangi istrinya. Tiba jalan di Jalan Mandala By Pass, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban dan terdakwa turun dari betor mengambil barang yang disimpannya di bagasi.

Nurmaya Santi Siregar yang masih duduk di atas betor memangku anak mereka yang bontot dibacoki dengan parang mengenai leher dan kepala korban.

Nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan. Terdakwa akhirnya bisa dilumpuhkan warga di sekitar lokasi kejadian yang juga emosi atas tindakannya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 501
Tags: penganiayaanpnmedanseumurhatituntutan
Previous Post

Pemuda Usia 24 Tahun Ini Divonis Hukuman Mati Dalam Persidangan di PN Medan

Next Post

Tergiur Upah Rp210 Juta, 2 Warga Aceh Kurir 21,2 Kg Sabu Divonis 20 Tahun Bui

Next Post
Tergiur Upah Rp210 Juta, 2 Warga Aceh Kurir 21,2 Kg Sabu Divonis 20 Tahun Bui

Tergiur Upah Rp210 Juta, 2 Warga Aceh Kurir 21,2 Kg Sabu Divonis 20 Tahun Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com