Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah

14/06/2023 12:57
in DAERAH
0
Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah

Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT.Melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023 diubah. Perubahan ini karena ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di tahun 2022.

“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh Rancangan Produk Hukum Daerah,” jelas Azmaliah selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/6/2023).


Azmaliah selaku Wakil Ketua Bapemperda menjelaskan perubahan Propemperda tahun 2023

Disebutkan Azmaliah, dengan adanya e-perda tersebut, untuk Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, menjadi terkendala. Ada 10 Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi. 10 Ranperda tersebut merupakan Produk Hukum Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2018-2022.

Baca juga  Korupsi Dana BOS Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara di Salah Satu SMK di Sumut, Ditangkap Jaksa

Berdasarkan koordinasi Bapemperda DPRD Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Medan pada tanggal 25 Mei 2023 pada acara rapat koordinasi Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang pada rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprovsu dan Kabag Fasilitasi Produk Hukum Daerah Setdaprovsu disepakati agar DPRD Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat memperbarui proses fasilitasi 10 Ranperda Kabupaten Langkat dalam sistem e-perda dengan menyusun Propemperda tambahan sebagai bentuk perubahan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023, yang disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Langkat akan memasukan dalam e-perda.

Baca juga  PH Terdakwa Bupati Langkat Nonaktif Protes, Mantan Bupati Langkat Stroke

Berikut ini 10 Ranperda tersebut :

Ranperda tentang Pengembangan, Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah;
Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas;
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia;
Ranperda tentang Produk Unggulan Daerah;
Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;
Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah;
Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma; dan
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah
Penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 dalam rapat paripurna ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat tentang perubahan atas Keputusan DPRD Langkat nomor 39 tahun 2022 tentang Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 oleh Sekretaris DPRD Kab. Langkat.(Redaksi)

Editor : Misno

Post Views: 893
Tags: #LANGKATDiubahKabupatenPropemperdaTahun 2023
Previous Post

Kader Demokrat Se-Indonesia Disebut Bakal ke Jakarta Buntut PK Moeldoko, Hinca: Ini Kasus Pembegalan

Next Post

Aspirasi Masyarakat Langkat Diparipurnakan

Next Post
Aspirasi Masyarakat Langkat Diparipurnakan

Aspirasi Masyarakat Langkat Diparipurnakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ribuan Peserta Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI

Ribuan Peserta Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI

18/08/2025 14:30
Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

18/08/2025 10:59
Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

18/08/2025 10:48
MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

18/08/2025 10:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,357)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com