INformasinasional.com-JAKARTA.Pondok Pesantren Al-Zaytun yang belakangan menjadi sorotan publik karena kontroversinya, akhirnya tidak akan dibubarkan. Ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md pada Selasa (11/7/2023). Polemik yang ada di Al-Zaytun dianggap harus segera diselesaikan, bukan dibubarkan institusinya.
“Jadi Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang karena tahun 2022 udah muncul setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” tutut Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam RI.
[irp posts=”9278″ ]
Al-Zaytun juga tidak akan dibubarkan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kualitas yang baik. Selanjutnya, Ponpes Al-Zaytun akan dibina di bawah Kementerian Agama, dan hanya akan dibersihkan masalahnya. Bahkan, Al-Zaytun juga tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa.
Namun, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, akan tetap diselesaikan kasus pidananya di kepolisian. Hasil laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Menurut laporan tersebut, ada 145 rekening dari 367 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
[irp posts=”9269″ ]
“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah menemukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Sebagai rincian, dalam laporan tersebut tak hanya ada dugaan pencucian uang, melainkan juga ada dugaan penggelapan hingga pencucian uang dengan penipuan.(dtc)
Editor : Misno