INformasinasional.com-LANGKAT. Belasan orang mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Aliansi mahasiswa se Kabupaten Langkat, Senin (17/7/2023) menggelar aksi di Gedung DPRD Langkat. Mereka yakni dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) dan Forum Pemuda Daerah (FORPEDA).
“Ada 4 tuntutan yang kami sampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni dan Ketua Komisi A DPRD Langkat M Bahri SH MH. Pertama, tertibkan dan robohkan penangkaran walet yang tidak berizin di Kecamatan Tanjung Pura. Kedua, Robohkan penangkaran walet yang menyalahi aturan. Ketiga, aktifkan kembali gang pemadam kebakaran dan parit gang. Dan ke empat, aktifkan kembali lorong pejalan kaki lima dan trotoar pejalan kaki lima di Kecamatan Tanjung Pura,” sebut Novian Pratama, perwakilan mahasiswa dari Ketua Umum HMI Langkat.
[irp posts=”9401″ ]
Mendengar 4 tuntutan mahasiswa, Ketua Komisi A, Bahri, dalam menerima aksi itu memuji semangat mahasiswa memperjuangkan masyarakat, namun ia berharap kedepan adik-adik mahasiswa tidak melakukan aksi lagi cukup berkoordinasi dengan DPRD Langkat, kecuali DPRD Langkat tidak berbuat atau tidak menindak lanjuti persoalan yang ada.
“Terkait hal ini, Komisi A DPRD Langkat sudah menindaklanjuti dan masih berproses, jadi seharusnya tidak perlu aksi turun ke jalan seperti ini,” ujar Bahri.
[irp posts=”9393″ ]
Sedangkan Arie Armanda, Ketua Umum PC IMM Langkat meminta gerak cepat terhadap persoalan yang sudah lama itu sehingga pihaknya melakukan aksi dan meminta ada rekomendasi DPRD Langkat ke eksekutif untuk menertibkan bangunan walet tidak berizin sesuai tuntutan mahasiswa.
Selanjutnya Novian Pratama Ketua Umum HMI Langkat meminta robohkan saja bangunan walet yang tidak berizin karena pihaknya tidak ingin lagi ada aksi kedua yang lebih besar dari aksi saat ini
Menanggapi permintaan adik-adik mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni mengatakan, tidak bisa asal bongkar begitu saja, semuanya pakai aturan, akan tetapi kalau memang tidak berizin, ia sependapat untuk ditindak sesuai aturan.
“Besok atau dalam waktu dekat ini, menyesuaikan waktu yang ada, kami akan undang lagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini,” kata Antoni.
Menerima jawaban wakil rakyat di DPRD Langkat, kalangan mahasiswa pun membubarkan diri.(redaksi)
Editor : Misno