INformasinasional.com-MEDAN. Personel TNI AD dari Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/07/2023) kemarin.
Pelaku diketahui bernama Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis metic NMAX.
Informasi diperoleh, tersangka diamankan pihak Timsus Denintel Kodam I/BB karena melakukan pencurian sepeda motor NMAX milik korban yang masih tetangganya, Rita.
“Aksi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan pelaku saat posisi sepeda motor kesayangan milik tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada awal Mei 2023 lalu,” ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian dalam keterangan kepada media di Grup WhatsApp, Selasa (18/7/2023).
[irp posts=”9427″ ]
Masih kata Kapendam, setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya tanpa membuang-buang waktu, Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Kapten Hendrik langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna menangkap tersangka yang sedang berada di kediaman rumah rekannya, M Iwan.
Tanpa adanya perlawanan akhirnya pelaku Raji Pandi alias Pandek berhasil ditangkap dari dalam rumah M Iwan dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Kota Langsa untuk diamankan.
“Setelah diamankan pelaku terduga kasus pencurian sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan selanjutnya serta guna kepentingan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
REPORTER : SIREGAR
EDITOR : MISNO