Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bapas Medan Cabut SK Bebas Bersyarat Mantan Rektor UINSU Saidurrahman

31/07/2023 13:18
in HUKUM
0
Bapas Medan Cabut SK Bebas Bersyarat Mantan Rektor UINSU Saidurrahman

Mantan Rektor UINSU, Prof Saidurrahman. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Sejak bebas bersyarat, pada 25 November 2022 lalu, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman, baru 2 kali melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

“Yang bersangkutan terakhir melapor di bulan Januari 2023. Pada Februari 2023, yang bersangkutan seharusnya melapor, namun tidak datang,” kata Kepala Bapas Kelas I Medan, Wahyu Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Ketika petugas menghubungi melalui via telepon, sambung Wahyu, Saidurrahman berjanji akan datang melapor tetapi sejak itu pernah datang melapor.

“Yang bersangkutan maupun penjaminnya sejak Februari tidak dapat dihubungi lagi hingga saat ini,” sebut Wahyu.

Selanjutnya, sambung Wahyu lagi, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Medan telah mengirimkan surat peringatan dan pemanggilan untuk melapor, tapi tidak ada tanggapan dari Saidurrahman.

“Selain itu, yang bersangkutan juga tidak ada izin atau pemberitahuan keluar kota kepada PK. Karena dengan tiga kali tidak melapor, berarti dia (Saidurrahman-red) telah melanggar ketentuan atau syarat khusus pembimbingan dan sanksinya adalah pencabutan SK Pembebasan Bersyarat (PB),” pungkasnya.

[irp posts=”9777″ ]

Diketahui, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada mantan rektor UINSU, Saidurrahman, selama 2 tahun pada sidang, 29 September 2021 lalu.

Majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata menilai mantan Rektor UINSU itu terbukti bersalah melakukan korupsi biaya pembangunan Kampus Terpadu UINSU, Medan, pada 2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,3 miliar.

Dalam amar putusannya, Saidurrahman terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 dari UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Namun, setelah menjalani setahun lebih hukuman penjara dari pidana pokok, Saidurrahman mengajukan permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya pada 25 November 2022, Saidurrahman dinyatakan bebas bersyarat.

Setelah bebas, Saidurrahman kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 21 Juli 2023 terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan program wajib Ma’had bagi mahasiswa UINSU Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun 2021 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.956.200.000.

Usai dinyatakan sebagai tersangka, Saidurrahman kabur ke luar kota. Ia pun diminta agar menyerahkan diri ke Kejari Medan.

REPORTER : SIREGAR
EDITOR : MISNO

Post Views: 549
Tags: balaipemasyarakatanbebasbersyaratsaidurrahmanuinsu
Previous Post

Pujakesuma Diharapkan Semakin Besar dan Guyub di Langkat

Next Post

Banyak Ibu Rasakan Manfaat Popok Anti Gumpal, MAKUKU Hadir Lebih Dekat di Surabaya dan Medan

Next Post
Banyak Ibu Rasakan Manfaat Popok Anti Gumpal, MAKUKU Hadir Lebih Dekat di Surabaya dan Medan

Banyak Ibu Rasakan Manfaat Popok Anti Gumpal, MAKUKU Hadir Lebih Dekat di Surabaya dan Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com