INformasinasional.com, Medan — Ironi menampar wajah Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Seorang personel Direktorat Narkoba, yang seharusnya menjadi garda terdepan memerangi peredaran sabu, justru ditangkap karena diduga menjual barang bukti narkoba. Namanya H alias Ajo, anggota Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut, kini mendekam ditahanan Polres Binjai.
Ajo, yang disebut-sebut merupakan pindahan dari satuan Brimob, tak sendiri. Ia diduga beraksi bersama mantan anggota Brimob dan dua anggota aktif Direktorat Narkoba Polda Sumut lainnya. Namun dua rekannya itu salah satunya seorang perwira berpangkat Iptu berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
Penangkapan Ajo disebut berlangsung beberapa pekan lalu, sebelum kursi Direktur Narkoba Polda Sumut dijabat Kombes Pol Andi Arisandi. Saat itu, Polres Binjai melakukan pengungkapan mencengangkan: sang penegak hukum justru menjadi bagian dari sindikat yang memperdagangkan sabu hasil tangkapan mereka sendiri.
Tragisnya, barang bukti sabu yang dijual itu bukan sembarangan. Sebanyak 2 kilogram serbuk kristal yang diduga hasil sitaan Subdit II Ditnarkoba Polda Sumut disulap menjadi “komoditas gelap” oleh oknum internal.
Kini, H alias Ajo dan rekannya telah ditahan di Mapolres Binjai. Sementara dua nama yang disebut ikut terlibat Iptu JT dan Amri masih buron.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Yunus Tarigan tampak berhati-hati. Ia mengaku belum menerima laporan resmi soal penangkapan anak buahnya itu.
“Mohon maaf, saya belum dapat informasi seperti cerita abang di atas,” ujarnya singkat, Selasa (21/10/2025).
Kasus ini menambah daftar kelam dugaan penyimpangan ditubuh aparat penegak hukum. Disaat masyarakat berharap polisi menjadi tembok terakhir melawan narkoba, justru sebagian oknumnya menggali kubur kepercayaan publik dengan tangan sendiri.
Kini, publik menunggu langkah tegas Kapolda Sumut. Akankah institusi ini kembali bersih, atau justru semakin terseret kedalam lumpur yang digali oleh oknumnya sendiri? (Misn’t)
Discussion about this post