Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

AKBP Achiruddin Sandang 2 Status Tersangka, Kali Ini Gratifikasi Gudang Solar Ilegal

13/06/2023 13:01
in HUKUM, TRENDING
0
AKBP Achiruddin Sandang 2 Status Tersangka, Kali Ini Gratifikasi Gudang Solar Ilegal

Mantan Kabag Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini menyandang dua status tersangka dalam kasus gudang solar diduga ilegal.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjadi tersangka dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya (ANR). AKBP AH menjadi tersangka karena menerima gratifikasi dari gudang tersebut.

“Iya benar sudah jadi tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Kombes Teddy mengatakan, AKBP AH ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat (9/6/2023) lalu. Dengan begitu, kata Teddy, untuk kasus gudang solar ilegal itu, AKBP AH menyandang dua status tersangka.

Yakni tersangka karena membantu gudang solar ilegal itu dan tersangka karena menerima gratifikasi. Sementara, untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Teddy mengatakan pihaknya masih mendalaminya.

“TPPU lain lagi, itu masih berjalan,” ujar Kombes Teddy.

Baca juga  SEKELUMIT TENTANG WEBSITE DEVELOPER

Sebelumnya diberitakan, mantan Kabag Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut AKBP AH ditetapkan sebagai tersangka terkait keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Selain AKBP AH, Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah menetapkan dua tersangka lain.

Baca juga  Rapat Kerja KONI Langkat Diharapkan Lahirkan Program Kerja Tuk Majukan Para Atlet

“Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT ANR, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan),” kata Teddy Marbun pada 25 Mei 2023 lalu.

Dia menjelaskan, ketiganya menjadi tersangka terkait dengan izin dari gudang ilegal tersebut. Sementara AKBP AH diduga ikut serta membantu kegiatan ilegal tersebut.

“Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal itu. Mereka disangkakan Pasal 53 dan Pasal 55,” sebutnya.

AKBP AH diduga menerima uang sebesar Rp 7,5 juta per bulan untuk menjadi pengawas di gudang tersebut. Ia menjadi pengawas di gudang itu sejak tahun 2018 silam.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 958
Tags: akbpachiruddinhasibuangratifikasigudangilegalTersangka
Previous Post

SEKELUMIT TENTANG WEBSITE DEVELOPER

Next Post

Kejatisu Nyatakan Berkas Perkara Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan P21

Next Post
Kejatisu Nyatakan Berkas Perkara Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan P21

Kejatisu Nyatakan Berkas Perkara Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan P21

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57
Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

02/10/2025 07:29
Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,232)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com