INformasinasional.com-LANGKAT.
Sebanyak 3 unit rumah kontrakan di Jalan Singapura II Lingkungan I Melati Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Minggu (3/12/2023) ludes terbakar. Yakni rumah milik Irwan Sari (43) rumah Dedi Iskandar, dan rumah yang dikontrak Agus Salim (30). Sumber api diduga dari arus pendek listrik PLN.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma, mengatakan, api bermula dari rumah Irwan Sari. Kabel arus listrik dirumahnya berasap dan berapi.
Selanjutnya api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat dari kayu. Dalam waktu sekitar 1 jam kobaran api semakin membesar dan menjalar ke rumah kontrakan disebelahnya. Pemadaman api tidak sempat dilakukan oleh mobil pemadam kebakaran Pemkab Langkat.
[irp posts=”17002″ ]
Kobaran api mereda setelah warga melakukan berbagai upaya seadanya melakukan penyiraman air.
Truk Damkar yang tiba terlambat hanya menyemprotkan air ke arah sisa pbakaran untuk pendinginginan.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
(misnoadi)