INformasinasional.com | BULUKUMBA — Sebuah insiden di salah satu toko pakaian (PS) di Kota Bulukumba sempat memicu kegaduhan. Seorang karyawan toko berinisial AW melaporkan dugaan pencurian iPhone oleh oknum anggota Dit Samapta Polda Sulsel, Bripda AR, pada Sabtu, 15 November 2025.
Namun, kasus yang semula menyeret nama institusi kepolisian tersebut akhirnya menemukan titik terang. Kedua pihak memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Proses perdamaian berlangsung di ruang Satreskrim Polres Bulukumba, Minggu malam, 30 November 2025. Di hadapan penyidik, AW dan Bripda AR saling memberikan klarifikasi.Ujungnya, keduanya sepakat membuat surat pernyataan damai, dan laporan resmi yang sebelumnya diajukan korban pun resmi dicabut.
Penjelasan Polisi: “Tidak Ada Niat Mencuri”
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa Bripda AR sendiri merasa terkejut saat dipanggil memberikan klarifikasi.
Menurutnya, AR mengira ia mengambil handphone miliknya sendiri karena bentuk dan casing keduanya sangat mirip.“Bripda AR menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Ia mengakui kekeliruannya karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan malah menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba,” jelas Kasat Reskrim.
AR disebut sedang tergesa-gesa menuju Makassar untuk mengikuti apel malam di Polda Sulsel. Karena itu, ia memilih menitipkan ponsel tersebut agar segera dikembalikan kepada penyidik begitu mengetahui adanya laporan.
Alur Pengembalian Barang Bukti
Setelah laporan masuk pada hari kejadian, Polres Bulukumba langsung menindaklanjuti. Pada Minggu siang, 16 November 2025, ponsel milik AW dikembalikan oleh rekan Bripda AR ke penyidik. Kemudian pada Senin, 17 November 2025, handphone tersebut resmi diserahkan kembali kepada korban.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa Bripda AR bukan personel Polres Bulukumba. Ia bertugas di Dit Samapta Polda Sulsel dan kebetulan sedang berada di Bulukumba pada hari kejadian.
“AR mengaku sudah mengetahui dirinya dilaporkan. Karena harus segera berangkat, ia memilih menitipkan ponsel tersebut kepada rekannya untuk dibawa ke penyidik sembari menunggu kepulangannya dari tugas,” ujarnya.
Pernyataan Korban: “Mungkin Karena HP-ku Mirip”
Korban, AW, mengonfirmasi bahwa ponselnya telah kembali pada 17 November 2025. Ia juga memahami bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kekeliruan.
“Mungkin gara-gara HP-ku mirip dengan HP miliknya,” ujar AW. Ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan ditangani sesuai prosedur.
Dengan adanya surat pernyataan damai dari kedua belah pihak, kasus ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Reporter: Sapriaris





Discussion about this post