Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Al-Zaytun Tak Dibubarkan dan Tak Akan Dijatuhi Sanksi, Panji Gumilang Diselesaikan Pidananya

12/07/2023 08:12
in NASIONAL
0
Al-Zaytun Tak Dibubarkan dan Tak Akan Dijatuhi Sanksi, Panji Gumilang Diselesaikan Pidananya
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Pondok Pesantren Al-Zaytun yang belakangan menjadi sorotan publik karena kontroversinya, akhirnya tidak akan dibubarkan. Ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md pada Selasa (11/7/2023). Polemik yang ada di Al-Zaytun dianggap harus segera diselesaikan, bukan dibubarkan institusinya.

“Jadi Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang karena tahun 2022 udah muncul setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” tutut Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam RI.

Baca juga  Rakesh Pengancam Bunuh Wartawan Divonis 1 Tahun Penjara 

Al-Zaytun juga tidak akan dibubarkan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kualitas yang baik. Selanjutnya, Ponpes Al-Zaytun akan dibina di bawah Kementerian Agama, dan hanya akan dibersihkan masalahnya. Bahkan, Al-Zaytun juga tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa.

Namun, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, akan tetap diselesaikan kasus pidananya di kepolisian. Hasil laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Menurut laporan tersebut, ada 145 rekening dari 367 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Baca juga  Kompol Sawangin 'Buang Badan' di Perkara Oknum Penyidik Polsek Medan Area Gelapkan Barang Bukti dan Narkoba

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah menemukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).

Sebagai rincian, dalam laporan tersebut tak hanya ada dugaan pencucian uang, melainkan juga ada dugaan penggelapan hingga pencucian uang dengan penipuan.(dtc)

Editor : Misno

 

Post Views: 547
Tags: Al-ZaytunDiselesaikanpanji gumilangPidananyaTak Dibubarkan
Previous Post

Aceh Hijau dan Unicef Gelar Kick Off Meating Dayah Ramah Anak

Next Post

IDI Buka Suara Pasca RUU Kesehatan Sah Jadi UU Baru

Next Post
IDI Buka Suara Pasca RUU Kesehatan Sah Jadi UU Baru

IDI Buka Suara Pasca RUU Kesehatan Sah Jadi UU Baru

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Polisi Lalu Lintas di Bulukumba Bantu Temukan Ponsel Siswi yang Hilang Saat Naik Ojek

Polisi Lalu Lintas di Bulukumba Bantu Temukan Ponsel Siswi yang Hilang Saat Naik Ojek

31/03/2026 13:05
Polisi Siap Sapu Bersih Aset Tersangka Penggelapan Rp 28 M, dari Kafe hingga Kebun Mini

Polisi Siap Sapu Bersih Aset Tersangka Penggelapan Rp 28 M, dari Kafe hingga Kebun Mini

31/03/2026 11:00
Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolda Metro hingga Kuasa Hukum Andrie Yunus

Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolda Metro hingga Kuasa Hukum Andrie Yunus

31/03/2026 10:38
Tim Race Manajemen Matangkan Persiapan, Inilah Kategori Lomba Triathlon Challenge Bakkara Humbahas 2026

Tim Race Manajemen Matangkan Persiapan, Inilah Kategori Lomba Triathlon Challenge Bakkara Humbahas 2026

31/03/2026 09:19

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,937)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,114)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (597)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (479)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (788)
  • OLAHRAGA (675)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,432)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (529)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,327)
  • UMUM (696)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com