INformasinasional.com-TANIMBAR, MALUKU. Aldo Yesayas, salah satu pengeroyok wartawan media online – Meljanus Ever Makupiola di jalan Tiakur, Lusat Ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 3 Maret 2024, terlihat tertangkap kamera ketika diinterogasi pihak penyidik di ruangan Satreskrim Polres MBD baru Rabu (13/3/2024).
Laporan yang diperoleh, oknum terlapor yang dinyatakan kabur pasca melakukan tindakan kekerasan kepada oknum jurnalis itu, diciduk anggota Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum di hadapan anggota penyidik Brigpol Sampe.
Tampang Aldo Yesayas alias Aldo ini, terlihat ‘layu’ dimuka penyidik polisi ketika diberondong dengan sejumlah pertanyaan saat diinterogasi. Padahal, lain hal ketika tampang pelaku saat dilaporkan korban kesesama rekan wartawan bahwa oknum pelaku pengeroyok yang satu ini semangatnya berapi-api turut serta mendukung aksi tindakan kejahatan pengeroyokan atau melakukan tindakan hukum rimba yang nyaris menghilangkan nyawa korban.
[irp posts=”23317″ ]
Sayangnya, menurut pengakuan korban kepada sesama rekan wartawan, bahwa sejak diinterogasi para pelaku tindak pidana yang dijerat dengan beberapa pasal berlapis ini, faktanya belum juga Dikerangkeng di balik terali besi, korban mohon agar supaya para pelaku diduga tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti serta menghindari dugaan ancaman lebih fatal yang tak diinginkan terhadap dirinya bila para terlapor dibiarkan bebas berkeliaran. Ada dugaan hanya diwajibkan datang melaporkan diri secara rutin untuk diperiksa pihak penyidik.
Diketahui, tiga jagoan pengeroyok yang sebelumnya sudah diinterogasi pihak penyidik dalam kasus ini, antara lain, Indra Rusunwuly alias indra, Fermin Koriaru alias Fermin, Patrick Sekdely alias Patrick
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Kapolres MBD, Pulung Wietno yang dikonfirmasi via WhatsApp-nya mengaku, kini anggota penyidik sementara memproses perkara pengeroyokan oknum wartawan ini.
“Saat ini, kami menerima laporan polisi dengan pelapor Sdr ever. Saat ini, laporan dimaksud kami tindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyelidikan penyidikan..
Utk pemanggilan dan pemeriksaan saksi dan perlengkapan adm sedang dilaksanakan dan dipenuhi oleh penyidik kami. Kesemua tindakan kepolisian yg dilaksanakan terkait dengan penanganan laporan dimaksud, kami siapkan dengan baik memenuhi tiap tahapan yg prosedural,” kata Kapolres MBD.
(Jo Kopong)