INFormasional.com, KOTA SOLOK – Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok pada Selasa (5/8/2025) memanas. Aliansi Wartawan Solok (AWAS), yang terdiri dari PWI Kota Solok, Media Online Indonesia (MOI), dan Forum Komunitas Wartawan Solok (F-KUWAS), resmi beraudiensi dengan DPRD guna menuntut transparansi informasi publik dari Pemerintah Kota Solok.
Juru Bicara AWAS, Ega Prarama, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan hak setiap warga.
“Ini hak masyarakat, dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara cepat, tepat, dan wajar. Amanah rakyat harus dijalankan dengan jujur,” tegasnya.
Sorotan Tajam ke Proyek Miliaran
Dalam pertemuan itu, AWAS menyoroti sejumlah proyek yang dinilai tertutup informasinya, mulai dari DBH Kota Solok 2024 senilai Rp6 miliar lebih, pengadaan alat kesehatan RSUD, pembangunan Gedung Pertanian, hingga proyek Masjid Sahara di atas tanah PT KAI yang menghabiskan APBD Rp5 miliar namun belum rampung.
AWAS juga mempertanyakan apakah pembangunan jalan di Payo, Kelurahan Tanah Garam, benar-benar melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD.
Perda Banyak Mati Suri
Tak hanya proyek fisik, para jurnalis itu juga menyoroti Peraturan Daerah yang tak berjalan, seperti Perda No.4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum. Di lapangan, dugaan praktik mesum remaja di lokasi gelap sepanjang Jalan Gawan marak, namun penegakan perda dinilai lemah.
Masalah Lahan Sawah Dilindungi
AWAS turut menyinggung dugaan pelanggaran tata ruang terkait penimbunan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di depan kantor Lurah KTK. Padahal, perda rencana tata ruang melarang alih fungsi lahan produktif demi menjaga ketahanan pangan.
Jawaban Pemko dan Sikap DPRD
Nada tinggi sempat mewarnai forum, namun suasana mereda setelah penjelasan dari Asisten II Jefrizal, Asisten III Zulfadrim, Kadis PUPR Afrizal, dan Kadis Kominfo Hepi Fermawan. Ketua DPRD Fauzi Rusli yang memimpin rapat menegaskan bahwa seluruh masukan akan dievaluasi bersama Pemko.
“Terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan. Semua akan kami tindaklanjuti, terutama terkait peningkatan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Audiensi berakhir tertib, namun meninggalkan pesan kuat: keterbukaan informasi adalah hak rakyat, dan penguasa wajib menjaganya.
(Laporan: Yudistira)