INformasinasional.com, MEDAN— Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Pada Jumat siang (9/5/2025), AMPHIBI melakukan kunjungan kerja ke Rumah Hijau Bank Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara di Medan, sekaligus melakukan uji coba sejumlah alat pengelolaan sampah terbaru.
Kedatangan tim AMPHIBI disambut hangat oleh jajaran pejabat DLHK Sumut, di antaranya Indra Harahap dan Syafrida Siregar selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, S.Sos., didampingi Ketua AMPHIBI Deli Serdang, Nazir Wan Sikumbang, dan Ketua Kelompok Tani Hutan Nusantara (KTHn), A. Sayuti.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau langsung berbagai mesin pengolahan sampah yang telah terpasang di lokasi, termasuk alat pengolah sampah plastik, sampah anorganik, serta pengelolaan sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan.
[irp posts=”40108″ ]
Menariknya, lokasi ini juga dijadikan tempat pengembangbiakan maggot (larva lalat Black Soldier Fly) yang ditempatkan dalam kelambu sebagai media bertelur. Maggot tersebut kemudian dijadikan pakan ternak, salah satunya untuk ayam yang dipelihara di kandang sekitar area bank sampah. Siklus ini membentuk sistem ekonomi sirkular berbasis limbah yang efisien dan ramah lingkungan.
Agus Salim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara AMPHIBI dan DLHK Sumut dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis teknologi. Fokus utamanya adalah penanganan sampah produsen bermerek, terutama kemasan plastik, agar tidak lagi menjadi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
“Ini adalah langkah awal menuju hilirisasi produk dari sampah yang kita olah. Semua alat yang diuji coba di sini akan disesuaikan kapasitasnya agar bisa mengolah sampah dari sumbernya langsung,” ujar Agus Salim dalam wawancara bersama media.
AMPHIBI menargetkan program ini akan dijalankan sebagai pilot project selama enam bulan ke depan, dengan melibatkan peran aktif perusahaan produsen sesuai dengan amanat Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Kita tidak ingin hanya memindahkan sampah ke TPA. Kita ingin selesaikan masalah dari hulu, bukan sekadar memindahkan persoalan ke tempat lain,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk menciptakan teknologi pengolahan yang memadai agar sampah yang ditampung tidak menumpuk tanpa solusi.
Lebih jauh, Agus menyebutkan bahwa program ini akan menjadi role model pengelolaan sampah modern di Sumatera Utara, bahkan berpotensi menjadi yang pertama di Indonesia. AMPHIBI juga menargetkan agar masyarakat memperoleh nilai ekonomis dari hasil pengelolaan sampah tersebut.
“Bersama pemerintah dan masyarakat, kita ciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan proses pemilahan dan pengolahan di lokasi, serta diskusi teknis bersama DLHK Sumut untuk menindaklanjuti kolaborasi lanjutan.
(Laporan: Suhendra)