ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT, Ini Kata Tegas LBH Medan

Editor: Misno

17/11/2023 09:27
in HUKUM
0
Anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT, Ini Kata Tegas LBH Medan

Rekaman video saat penangkapan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan yang terkena OTT Polda Sumut di salah satu hotel mewah di Medan. (screenshootvideo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menyoroti anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (AH) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut terkait dugaan pemerasan calon legislatif (caleg) DPRD Medan.

Menanggapi hal itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH menegaskan tindakan oknum anggota Bawaslu tersebut sudah seyogyanya mendapat sanksi pemecatan dan diproses pidana.

“Atas kejadian ini LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya sebagai anggota Bawaslu yang notabenenya penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik dan menjadi ‘wasit’ yang menaati aturan bukan malah sebaliknya,” tegas Irvan dalam siaran persnya diterima Jumat (17/11/2023).

Baca juga  Piala Dunia U-17 - Spanyol Puas Bermain Imbang Lawan Uzbekistan

Bawaslu, kata Irvan, memiliki tugas dan wewenang diantaranya menerima dan menindaklanjuti laporan berkaitan pelanggaran pemilu dan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, namun malah diduga menjadi aktor pelanggar pemilu.

“Oleh karena itu LBH Medan menduga tindakan pemerasan atau pungli yang dilakukan oknum anggota Bawaslu Medan telah melanggar kode etik dan sudah seyogyanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan transparan,” ungkapnya lagi.

DKPP, sambungnya, juga dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat Pasal 458 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Tidak cukup hanya pemberhentian tetap, jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, LBH Medan juga melihat fenomena dan tensi pesta demokrasi saat ini, diduga rentan akan ketidaknetralan dan berpotensi menimbulkan masalah.

“Sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang konsisten menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran HAM, kami mengkhawatirkan adanya dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 444
Tags: azlansyahhasibuanbawaslumedanlbhmedanOTT
Previous Post

Piala Dunia U-17 – Spanyol Puas Bermain Imbang Lawan Uzbekistan

Next Post

Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

Next Post
Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

Denny Indrayana Sebut Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com